Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ringkus 11 anggota Geng Motor

0
18

Penabanten.com, Serang – Geng motor yang terdiri dari para pelajar SMK dan SMA berhasil di ringkus Tim Penyidik Satreskrim Polres Serang, geng motor tersebut berasal dari kelompok Tubruk 134. Jumlah anggota yang di bekuk sebanyak 11 orang anggota geng motor di Kabupaten Serang.

Geng motor Tubruk 134 diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan dengan menenteng celurit berukuran panjang.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, dari 11 orang tersebut 7 diantaranya masih di bawah umur dan 4 orang sudah dewasa yaitu inisial DS,DR,AR dan AD semua pelaku sudah kita lakukan  penahanan.

“Tapi semuanya kita proses hukum, akan tetapi anak yang di bawah umur ditahan  menggunakan sistem peradilan anak,” ungkap Andi saat Konferensi pers, Senin (4/3/2024).

Andi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di media sosial. Dan Penyidik menemukan akun instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng celurit.

“Tujuan mereka live untuk mengundang geng lain di medsos, apabila menemukan mereka tawuran,” ujar nya.

Akan tetapi, ketika geng motor Tubruk 134 tidak menemukan geng motor lain sasaran mereka kepada masyarakat.

“Ada dua masyarakat yang menjadi korban, yaitu warga Kragilan dan Ciruas. Kedua orang itu disabet menggunakan celurit,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan, tidak akan segan-segan untuk menyikat pelaku kejahatan jalanan dan menghimbau agar masyarakat dapat mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat kejahatan jalanan.

“Semua ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat, apalagi menjelang Ramadhan,”  Candra. Dan saya meminta kepada masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya”. Tegas Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. ( Tary)

Tinggalkan Balasan