Tiga Tersangka Curmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pandeglang

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, unit Resmob Polres Pandeglang di bawah pimpinan katim resmob IPDA Alif Komaldi berhasil mengamankan tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Iya benar Tim Resmob Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan tiga orang tersagka 2 diantaranya sebagai pelaku pencurian dan satu orang sebagai penadah” ujar AKBP Hamam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian. Tersangka berinisial A (30) berahasil diamankan diKampung Curug Luhur Desa Waringinjaya Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang ditempat lain A (40) berhasil diamankan dirumahnya dan AS (42) juga berhasil diamankan dirumahnya.

Para tersangka ini membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang sedang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak dinding depan rumah yang terbuat dari GRC Kp. Tahtar Desa Pasanggrahan Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang pada Juni 2020.

tersangka beraksi sekitar pukul 06.00 WIB, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk membawa lari sepeda motor milik korban, dan beberapa barang berharga milik korban seperti HP merek andromax dan Samsung J2 Prime.

“Semua tersangka merupakan residivis dan Dari tangan tersangka kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi A 5221 JH,” tambah AKBP Hamam

Akibat perbuatannya tersangka di kenakan pasal Pencurian dengan pemberatan sebagai dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 9 tahun penjara.( Riska)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru