Terungkap.! Jumlah Honorer Banten Terus Bertambah dari 6 Ribu Menjadi 17 Ribu Mesti Ada Moratorium

- Penulis

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Jumlah honorer dilingkungan Provinsi Banten terus bertambah dari sebelumnya berjumlah 6.300 orang naik menjadi 17 ribu lebih.

Jumlah tersebut masih bisa terus bertambah, seiring honorer yang tersebar pada sejumlah OPD di lingkungan Provinsi Banten dimungkinkan sampai saat ini masih ada yang belum terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

Bertambahnya honorer dilingkungan Provinsi Banten tersebut terungkap saat rapat audiensi antara forum honorer non kategori Provinsi Banten bersama DPRD dan BKD Banten, Rabu (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, terhitung 2017 – 2023 ada moratorium, sebelum permasalah honorer sebelumnya selesai.

“Berdasarkan hasil verifikasi BKD di tahun 2017 Bulan Agus, itu sebenarnya sudah tidak ada lagi penambahan. Tapi kenyataannya, pada tahun 2017 itu ada 6.300 an, nyatanya sekarang itu sudah mencapai 17 ribu lebih, dan itupun mungkin ada beberapa OPD yang belum melaporkan, belum terdata di BKD,” terang ketua Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK) Banten, Taufik Hidayat, Rabu (16/3/2022).

Untuk itu lah, sambung Taufik, pentingnya untuk dibuatkannya SK satu pintu, agar perekrutan honorer tidak terus terjadi dan dilakukan oleh OPD-OPD yang ada dilingkungan Provinsi Banten, menghindari terus bertambahnya honorer baru.

Sementara, penyelesaian masalah perekrutan tenaga honorer yang telah lama bekerja kepada Pemprov Banten belum rampung.

Penambahan jumlah honorer, dikhawatirkan akan semakin menambah persoalan baru yang harus dipecahkan pemerintah, lantaran jumlahnya yang terus bertambah.

“Makanya kenapa kami ada ingin SK (Surat Keterangan) satu pintu, itu untuk menjembatani untuk memorotarium penerimaan honorer di Pemprov ini, agar tidak semaunya menarik (honorer),” katanya.

Meski begitu, pihaknya tidak menampik apabila ada OPD yang membutuhkan penambahan tenaga kerja seperti honorer dalam meningkatkan pelayan kepada masyarakat, seperti di Rumah Sakit (RS), Damkar misalnya, yang berdasarkan kebutuhan,sehingga dianggap wajar.

Namun yang pasti, sambung Taufik, perlu sebuah regulasi yang jelas agar penambahan honorer ini tidak terus terjadi setiap tahunnya, tanpa ada dasar kebutuhan yang jelas pada setiap OPD.

“Yang akhirnya permasalahan honorer di Provinsi Banten ini gak selesai-selesai,” beber Taufik.

Pada sisi lain, pihaknya juga mengkritisi penanganan honorer yang rencananya akan dihapus tahun 2023, sementara regulasi dan perekrutan ASN yang selama ini dilakukan ternyata dibuka untuk umum.

“Jadi bagaimana mau selesai, kalau kita (honorer) tidak diakomodir langsung. Pembukaan CPNS secara terus menerus dari umum, ya kita (honorer) gak akan selesai,” kata dia.

Disisi lain, para honorer usia nya yang terbilang sudah tidak lagi muda, bahkan ada yang mendekati masa-masa pensiun.

“Bersaing dengan yang usianya masih fresh, muda-muda, mereka (honorer) kalah bersaing lah secara SDM. Jadi bagaimana kita mau selesai permasalah honorer,” beber Taufik.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan keseriusan Pemprov Banten dalam memberikan kesejahteraan dan jaminan kepada honorer di Banten yang telah berpuluh tahun mengabdi.

Namun kenyataannya honorer hanya mendapat upah dibahwah Upah Minim Kabupaten/kota, serta jaminan hari tua (JHT) yang belum jelas, meski di dalalam Pergub telah mengamantkan pemberian JHT kepada honorer.

Hinggaa berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, dihubungi melalui HP nya belum diangkat.***

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru