Terkait Pengadaan ULP Banten ini Kata Gubernur Banten

- Penulis

Kamis, 11 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim usai melakukan Rapat Terbatas terkait pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Banten. Hal ini terkait berbagai laporan dan keluhan berkenaan dengan Pokja Pengadaan ULP Banten, sehingga ia terus melakukan berbagai evaluasi terhadap lembaga tersebut, bahkan Gubernur Banten meminta agar
Inspektorat Provinsi Banten dan Satuan Tugas BPKP Provinsi Banten untuk turun langsung memeriksa dan melakukan audit terhadap ULP Provinsi Banten dan hasilnya segera dilaporkan kepada Gubernur langsung.

Hal ini dikatakan Gubernur Banten sesaat setelah memimpin Rapat Terbatas yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Banten, Rabu, 10 April 2109. “Jika ada masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil silahkan sampaikan kepada saya”, ujar Gubernur.

Gubernur juga mengatakan jika selama ini dirinya terus memantau berbagai fungsi pengelolaan pengadaan barang dan jasa pada Kelompok Kerja ULP, dari perusahaan yang sudah di blacklist KPK hingga adanya intimidasi/tekanan dari rekanan atau kepentingan tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga mengingatkan Pokja ULP agar tidak terlena dengan kondisi yang ada. “Pokja ULP Banten itu harus punya integritas dan meningkatkan profesionalismenya”. Ujar Gubernur.

Ditambahkan Gubernur, jika Pokja ULP harus selalu lakukan sinkronisasi data rencana umum pengadaan barang dan jasa di Dinas teknis sehingga proses lelang dapat berjalan dengan baik, mulai dari saat APBD disahkan, proses lelang langsung dapat berjalan dan pekerjaan sudah dapat dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan di tahun anggaran yang sedang berjalan.

Baca Juga : Wagub Banten Salurkan Bantuan jamsosratu di Kabupaten Lebak

“Jangan dikira saya tidak care urusan seperti ini, saya Gubernur yang rinci dalam melihat setiap permasalahan yang ada. Apalagi ini untuk kepentingan umum dan penunjang proses pembangunan di Banten”. Tegas Gubernur.

Gubernur juga mengatakan jika seluruh rekanan harus diberikan kesempatan yang sama untuk proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Banten, standar baku kriteria pemenang lelang harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya didasarkan pada aspek penawaran semata tapi juga dilihat rekam jejak (track record) kualitas pekerjaan rekanan yang bersangkutan. Dan harus berpegang pada proses pengadaan barang/jasa, ada prinsip-prinsip dasar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan proses tersebut. Prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa di antaranya adalah efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil atau tidak diskriminatif, dan akuntabel.
“Saya akan sikat habis, praktek-praktek yang salah di Prov Banten, agar tercipta clean governance” tandas Gubernur Banten
yang akhir-akhir ini sedang giat terus melakukan pembenahan di jajarannya.

Sebelumnya diinformasikan bahwa Gubernur juga telah me-nonjobkan 2 orang Esselon II, serta para pegawai ASN yang indisipliner, hingga data tahun 2108 terdapat 12 orang ASN yang terkena sanksi serta hingga bulan April 2019 terdapat 8 orang ASN yang terkena sanksi indisipliner dengan hukuman beragam dari ringan, sedang sampai berat.

Sumber : KominfoProvinsiBanten

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru