Penabanten.com – Kabupaten Serang. Terkait Gantangan Kadu Jaro masih buka di masa pandemi PPKM level 3. Maulana selaku Ketua Dpc YLPK PERARI Kab. Serang – Banten.
Menjelaskan kepada awak media, soal Gantangan Burung Kadu Jaro yang saat ini masih tetap buka, dirinya sudah memberikan informasi terhadap Muspida dan Muspika Kecamatan Cikande. Minggu (06/03/2022).
” Saya sudah memberikan informasi terkait Gantangan burung terhadap, Kapolres, Kapolsek, Camat serta H. Ade, lewat pesan singkat aplikasi Watshap, namun hingga saat ini belum ada balasan “, Lanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harapannya untuk aparat penegak hukum, memberikan sanksi tegas dengan menutup tempat Gantangan Kadu Jaro yang berada di wilayah Cikande.
Karena sudah melenggar ketentuan aturan dari inmendagri sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang berlaku tanggal 15-21 Februari 2022, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM non Jawa Bali yang berlaku tanggal 15-28 Februari 2022.
“Inmendagri tersebut merupakan perpanjangan dari Inmendagri tentang PPKM yang telah tertuang pada Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali,” Ujar Maulana.
Ditempat terpisah menurut keterangan Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apreria.
Kontes burung atau gantangan yang di Kadujaro kami patut duga ada beking dibelakang nya, sebab walaupun sudah membuat pernyataan akan tetapi mereka masih tetap ngeyel menggelar kontes burung atau gantangan tersebut.
” Kami juga sangat menyayangkan pihak dari Polsek Cikande khususnya Kanit Intel Polsek Cikande ketika kami konfirmasi tidak mau terima telepon dari kami padahal WhatsApp Kanit Intel sedang dalam keadaan online,”
” Kami juga minta kepada pihak Paminal Polres Serang dan Paminal Polda Banten untuk dapat memanggil dan memproses Kanit Intel Polsek Cikande yang tidak merespon komunikasi dari pihak media sebagai mitra kerja pihak kepolisian, ada apa dengan Kanit Intel Polsek Cikande, apakah ada main mata dengan pengelola gantangan atau kontes burung yang di kadujaro, “Tukasnya.( Arif. H).













