Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pekalongan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menerjunkan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (12/10/2025). Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi ini dinyatakan penting oleh Menteri Nusron sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset umat berbasis ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, di mana UIN K.H. Abdurrahman Wahid menjadi _pilot project_, percontohan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemenag dan kampus di lingkungan Kemenag. Dalam rangka menuntaskan sertipikasi dan mengamankan aset umat dan tempat ibadat, baik itu dalam bentuk wakaf maupun dalam bentuk-bentuk yang lainnya,” kata Menteri Nusron saat memberi sambutan, di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Ia berharap, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan, khususnya aset-aset keagamaan yang masih belum bersertipikat. “Supaya meminimalisir ribut yang terus-menerus begitu. Karena memang tanah ini adalah sumber masalah dan sumber konflik umat manusia,” kata Nusron Wahid.

Diketahui, estimasi total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare telah terdaftar. Adapun hingga tahun 2025, sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertipikatnya.

Menteri Nusron menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar program akademik, namun juga bentuk pengabdian nyata mahasiswa dalam membantu negara menyelesaikan persoalan pertanahan. “Sekali lagi, selamat bekerja nyata. Ini ujian pertama, konstitusi pertama mahasiswa untuk umat secara nyata,” tuturnya.

Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, melaporkan bahwa dalam KKN Tematik ini ditargetkan yang menjadi objek kegiatan mencakup 2.093 bidang tanah. Rinciannya, 1.944 bidang tanah di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang tanah di Kota Pekalongan. “Kami berharap, melalui KKN Tematik ini, semuanya bisa terdaftar dan bersertipikat wakaf secara baik dan juga dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pada prosesi penerjunan mahasiswa dalam KKN Tematik, Menteri Nusron dan Rektor Zaenal Mustakim juga didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemeneg, Waryono Abdul Ghafur. Pada kesempatan ini, hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. (GE/JM)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru