Penabanten.com, Serang – Kabar warga curug akan melakukan aksi ke gedung pusat pemerintah kota Serang Jumat ini, terkait permasalahan usaha peternakan ayam. Usaha tersebut menjadi masalah terhadap pencemaran lingkungan disekitaran kampung cikoneng kabupaten Serang, Kamis 05/03/20
Bau tak sedap dari limbah peternakan yang menyebar ke lingkungan, membuat risau warga, dan belum lagi CSR yang menjadi kewajiban perusahaan untuk peduli akan kegiatan dan lingkungan sekitar tak dijalankan dengan baik oleh perusahaan peternakan ayam tersebut. Atas dasar tersebut warga ingin melakukan aksi protes terhadap pemerintah kota Serang untuk bisa segera menutup usaha tersebut.
Mengetahui hal tersebut Wali Kota Serang, Syafrudin, melakukan dialog langsung bersama warga dengan mendatangi kampung yang mengalami masalah tersebut, hadir bersama ketua Dewan Kota Serang, Budi, para kepala OPD terkait, yaitu Kepala DPMPTSP, Kadis Kominfo, Kepala Disnakertrans, Camat dan Lurah Curug. Dengan menghadiri para pihak-pihak terkait Wali Kota mengajak langsung warga untuk berdialog dan mendengar langsung keinginan warga sekitar.
Dalam dialog tersebut dijelaskan bagaimana izin usaha peternakan tersebut?, DPMPTSP menjawab bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin usaha dan tidak membayar retribusi apa-apa kepada Pemerintah kota Serang, “kami hanya mengambil biaya IMB saja, sisanya usaha itu tidak membayar retribusi untuk PAD kota Serang, mereka tak mengantongi izin peternakan” jawab Mujimi Kepala DPMPTSP. Usaha peternakan tersebut berdiri sejak kota Serang masih berstatus Kabupaten Serang, dan izinnya masih legal karena saat pengembangan menjadi kota Serang, kota Serang belum memiliki RTRW yang jelas yang mengatur keberadaan usaha peternakan tersebut. Karena hal tersebut pemerintah kota Serang belum bisa melakukan keinginan warganya untuk menutup usaha tersebut.
Budi selaku ketua Dewan Kota Serang, dalam kesempatannya, juga ingin mendengar langsung seperti apa keinginan warga terhadap usaha peternakan itu, sebelumnya warga sudah memberikan surat tuntutan kepada Wali Kota Serang, saat dibacakan beberapa tuntutan diantaranya tentang kompensasi yang tidak merata, warga justru mengelak telah menulis tuntuntan tersebut. Budi langsung mengingatkan agar aksi yang ingin di jalankan warga di sini untuk tidak ditunggangi oleh kepentingan perseorangan. “Ini buat warga sini loh! Jangan sampai ada yang nunggangi, percuma bapak aksi cape-cape tapi ga ada hasil dan solusi, lebih baik kita berdialog langsung” Tutur Budi sambil berdialog.
Wali Kota Serang juga menyampaikan “sekarang bapak-bapak rembukan dulu mau gimana?, Udah satu suara baru datang ke saya, nanti mau kapan ketemu, saya pasti akan sambut bapak-bapak untuk dialog dengan saya” tutur Syafrudin. Karena RTRW yang masih dalam revisi, Syafrudin berharap kepada ketua Dewan, agar bisa langsung menyusun peraturan tersebut agar warga tidak menjadi korban, syafrudin juga menyampaikan kepada warga untuk tetap bersabar karena semua butuh proses dan prosedur, tidak hanya sekedar menutup tapi ada yang harus difikirkan terhadap pesangon karyawan, waktu perpindahan usaha tersebut dan lain sebagainya, “hal itu yang harus difikirkan juga oleh masyarakat, bukan cuma menutup saja, tapi ada prosedur dan hukumnya juga” tutup Syafrudin. (TY)
Sumber FB Pemkot Serang