Tambah Cuti, TPP ASN Pemkab Serang Dipangkas 50 Persen

- Penulis

Senin, 10 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk melakukan cuti pasca libur Idul Fitri. Larangan tersebut dipertegas melalui Surat Edaran Bupati Serang Nomor 800/1990/BKPSDM/2019 tentang Larangan Cuti Tambahan.

Jika ada yang melanggar, dipastikan akan terkena sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bukan hanya itu, langsung diberikan sanksi berupa pengurangan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sebesar 50 persen.

”ASN sudah jelas aturannya, tidak ada cuti tambahan, pelayanan kepada masyarakat harus langsung berjalan, tidak ada jeda libur lagi. Kami harus siap kembali melayani masyarakat dengan baik,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai halalbihalal di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (10/6/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tatu juga meminta seluruh ASN di semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kompak dalam menjalankan program prioritas. Idul Fitri harus menjadi momen untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kebersamaan. “Kita kembali saling memaafkan, memperkuat persatuan, dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang diperintahkan untuk mengecek kehadiran ASN di seluruh OPD dan pemerintah kecamatan. Proses pemantauan akan dilaporkan langsung kepada Bupati Serang.

“Kami bagi menjadi empat tim untuk melakukan pendataan kehadiran ASN, mulai dari OPD dan pemerintah kecamatan. Terutama kita fokuskan kepada OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang Pengembangan Karir (Bangrir) pada BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman.

Ia mengaku belum mendapatkan rekap hasil pendataan karena masih proses pengecekan kehadiran ASN. Laporan pendataan akan disampaikan kepada Bupati Serang serta aplikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. “ASN yang diketahui tidak hadir pasca libur Idul Fitri akan terkena sanksi sesuai surat edaran Bupati Serang,” tegasnya.(Red)

Berita Terakait

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus
Penertiban Pasar Eks  Cisoka Tangerang Picu Perselisihan Antara Pedagang dan Petugas
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028
Penataan Kawasan Cisoka Dimulai dari Eks TPPS, 81 Pedagang Dapat Tempat Usaha yang Layak
Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup

Berita Terakait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:46 WIB

Penertiban Pasar Eks  Cisoka Tangerang Picu Perselisihan Antara Pedagang dan Petugas

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

POPDA XII Banten Resmi Berakhir, Kabupaten Tangerang Bersiap Jadi Tuan Rumah 2028

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:16 WIB

Penataan Kawasan Cisoka Dimulai dari Eks TPPS, 81 Pedagang Dapat Tempat Usaha yang Layak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:44 WIB

Mantaap. Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang mengadakan Tournamen Sepak Bola Putri Pertama KD PERTIWI Cup

Berita Terabru