Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Direktur PT PMS di DPO

Minggu, 10 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, penyidik Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Polda Banten akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) Direktur PT PMS berinisial RMN tersangka mafia tanah di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan HU aktor intelektual kasus mafia tanah di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Mafia Tanah Polda Banten, Kombes Pol. Novri Turangga mengatakan pemanggilan hingga penetapan DPO terhadap Direktur PT PMS dan HU dilakukan setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir untuk dimintai keterangan perihal kasus mafia tanah yang melibatkan keduanya. Bahkan kedua tersangka diduga sengaja dilindungi atau disembunyikan oleh banyak pihak.

“Mereka sudah kita panggil, namun tidak datang. Begitu juga saat didatangi ke kediamannya, juga sudah tidak ada. Diduga kedua tersangka dilindungi atau disembunyikan oleh banyak pihak,” kata Novri didampingi Kasub Satgas Tindak Mafia Tanah yang juga Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) pada Ditkrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto, Minggu (10/3/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novri yang juga menjabat Direktur Reskrimum menjelaskan tersangka RMN dikabarkan kuasa hukumnya jika tersangka tengah berada Sydney Australia sejak 16 Februari 2018 dan akan kembali ke Indonesia pada 6 Maret 2019 kemarin. Namun penyidik mencurigai jika RMN telah mengelabui aparat kepolisian.

“RMN mangkir dari panggilan sebagai tersangka dengan menyerahkan bukti tiket keberangkatan ke Sidney tanggal 16 Februari 2018 dengan pesawat Qantas Airways dari Jakarta Jam 19.00 Wib, tiba di Sidney jam 06.05 dan kembali ke Indonesia dengan pesawat Qantas Airways dari Sidney 6 Maret 2019 jam 13.50, Tiba di Jakarta 6 Maret 2019 jam 17.30 yang diserahkan melalui Pengacaranya,” ungkapnya

Novri menambahkan penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan Keimigrasian, Kepolisian Bandara Soekarno – Hatta untuk memperoleh data manifest sesuai dengan tanggal pemberangkatan, serta pemeriksaan aviatour travel yang mengeluarkan ticket tersebut.

Baca Juga : Mangkir Dari Panggilan, Tersangka Kasus Mafia Tanah Akhirnya Diperiksa Polisi

“Hasil penyelidikan keberadaan RMN, tiket yang diserahkan, tidak tercatat nama yang ada di tiket pergi ke luar negeri. Kemudian menurut pihak Travel, tiket pernah dipesan 2 Januari namun tidak dibayarkan, sehingga otomatis tidak berlaku. Langkah selanjutnya kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak yang memberikan tiket yang isinya tidak benar untuk menghambat proses penyidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Novri mengungkapkan untuk tersangka HU aktor intelektual membuat surat oper garapan selanjutnya terbit rekomendasi dan izin prinsip untuk kuasa lahan 10 hektar, HU mendarat di bandara Soetta dari Saudi, terpantau mengganti baju dengan pakaian batik, menutup wajah menggunakan masker dan kaca mata dan tidak kembali ke rumahnya.

“Kami lakukan pengintaian dengan pihak bandara untuk memastikan jika tersangka HU sudah tiba di bandara Soetta. Kami sengaja tidak lakukan penangkapan di bandara Soetta oleh Satgas, karena memberikan kesempatan untuk bertemu keluarga dulu, seperti culture masyarakat Banten kalo pulang umroh semua keluarga kumpul dan 5 hari setelah tiba baru dipanggil,” katanya.

Novri menegaskan saat ini tersangka HU tidak berada di rumahnya dan diduga kuat dilindungi atau disembunyikan oleh banyak pihak. Seharusnya HU turut mendukung proses penegakan hukum dengan sikap kooperatif, namun justru sebaliknya bahkan pada 1 Maret mengajukan gugatan melawan hukum terhadap 7 Pihak diantaranya, PT. Langgeng, Notaris HS, BPN Serang, BPTPM Kab. Serang, Dinas Tata Ruang Kab Serang, Kec. Cikande & Desa.

Meski demikian, satgas masih melakukan pencarian terhadap kedua tersangka dan telah menerbitkan DPO untuk disebar ke seluruh Kepolisian. Bahkan pihaknya tidak akan segan untuk bertindak tegas apabila tidak menyerahkan diri ke Polda Banten.

“Sesuai motto kami, kompetitor kami adalah para pelaku mafia tanah, jika mereka tidak terungkap dan tertangkap maka kami lah yang kalah,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru