Tahun 2020, Pemprov Alokasikan Rp87 Miliar untuk Jamsosratu

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang — Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial kembali menganggarkan program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) pada tahun 2020. Anggaran yang yang diusulkan pada APBD 2020, masih sama dengan anggaran 2019, yaitu senilai Rp1.750.00 untuk masing-masing keluarga penerima manfaat atau rumah tangga sasaran.

Adapun jumlah keluarga penerima manfaat pada tahun 2020 direncanakan sebanyak 50 ribu keluarga atau sama dengan jumlah penerima bantuan tahun 2019. Sehingga total bantuan untuk keluarga yang akan dialokasikan Pemprov Banten pada 2020 senilai Rp87.500.000.000
Program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Secara keseluruhan, keluarga penerima manfaat PKH di Banten tahun 2019 ini sebanyak 310.000 keluarga.

Informasi yang diterima dari Dinsos Banten menyebutkan program Jamsosratu yang rencananya dialokasikan pada APBD 2020 tersebar di semua kabupaten/kota, yaitu Kota Serang sebanyak 5.500 keluarga, Kabupaten Serang 11.500 keluarga, Kota Cilegon 1.685 keluarga, Kabupaten Pandeglang 12.688 keluarga, Kabupaten Lebak 11.348 keluarga, Kota Tangerang Selatan 1.179 keluarga, Kota Tangerang 3.000 keluarga dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Keluarga, Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma membenarkan, rencana pengalokasian Jamsosratu masih sama dengan alokasi 2019. “Jumlah penerima bantuan masih sama dengan tahun 2019, yaitu sebanyak 50.000 keluarga. Masing-masing keluarga penerima manfaat akan menerima senilai Rp1.750.000,” katanya.

Nominal bantuan tahun 2019 dan 2020, ujar Budi, lebih besar dibandingkan alokasi bantuan yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat tahun 2018, yang hanya senilai Rp1.250.000.
Terkait dengan tidak bertambahnya jumlah bantuan dan keluarga penerima manfaat, Budi mengatakan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Apakah masih banyak masyarakat miskin yang belum terpapar PKH dan Jamsosratu, Budi belum dapat memastikan. Pasalnya, sejauh ini Pemprov Banten belum menerima penambahan data keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan, baik PKH maupun Jamsosratu.
Budi mengatakan, pihak yang melakukan pendataan adalah kabupaten/kota secara berjenjang, mulai di tingkat desa hingga kecamatan. Setiap jenjang pendataan dilakukan verifikasi untuk memastikan data tersebut valid.
“Idealnya, pendataan dimulai pada musyawarah pembangunan desa. Siapa saja warga miskin yang belum mendapatkan bantuan, disebutkan satu-satu dalam musyawarah tersebut. Data kemudian disampaikan ke kecamatan, kabupaten/kota dan diverifikasi secara berjenjang. Terakhir verifikasi dilakukan pemerintah pusat,” ujar Budi.
Ditanya soal realisasi Jamsosratu 2019, Budi mengatakan, sudah mencapai 83,12 persen untuk pencairan tahap pertama. Pada tahap pertama, keluarga penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp1 juta dan pada tahap dua Rp750.000.
“Keluarga yang sudah menerima bantuan tahap pertama sebanyak 41.559 atau 83,12 persen. Mengapa belum semua menerima bantuan tahap pertama, karena masih proses pembuatan rekening,” katanya.
Perihal bank yang menjadi mitra pemprov dalam penyeluran Jamsosratu, Budi menyebutkan, Bank Banten dan bjb. “Bank Banten menyalurkan bantuan di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Sedangkan bantuan di kabupaten/kota lainnya disalurkan melalui bjb,” ucapnya.

Sumber : KominfoProvinsiBanten

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru