Sudah Satu Tahun Buka Laporan di Mapolres Kabupaten Serang, Sapaan Belum Mendapatkan Keadilan

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang Sapaat (31). warga asal Kampung Larangan RT/RW 023/002 desa walikukun, kecamatan Carenang Mengeluh, kepada kinerja aparat penegak hukum (APH) polres kabupaten serang. Banten 22/ mei/2023.

Karena laporan perkaranya tertulis dalam surat tanda terima laporan polisi-
Nomor : STTLP/373/VI/2022/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN


Sejak tahun 2022 kemarin, sapaat (korban) yang membawa bukti dugaan penipuan yang di alaminya, yang telah di lakukan oleh oknum team marketing lapangan dealer Suzuki (AJO HERIYANTO) yang telah membawa kabur uang muka kredit kendaraan roda empat miliknya sebesar Rp. 37.000.000 (tiga puluh tujuh juta ribu rupiah).

Namun setelah laporan ini di terima dan di bawanya surat tanda terima laporan polisi (STTLP) yang tertulis oleh petugas (AHP) di polres kabupaten serang bertanggal 13 Juni 2022.

Sapaat pelapor (korban), belum saja mendapatkan panggilan mengenai kabar hasil perkembangan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) atas laporannya di polres kabupaten serang. “Ungkapnya

Sapaat menjelaskan kepada awak media (20/05/2023) “padahal saya mendapatkan informasi dari rekan saya (SI) warga Julang, dia juga sama marketing dealer Suzuki menyampaikan kepada saya, bahwa pelaku sekarang kerja menjadi marketing di dealer Suzuki cabang Cilegon. Dia juga menyampaikan kalo dia mendapat kabar bahwa pelaku sekarang pindah tempat tinggal di Ciracas, ngontrak bersama istri barunya. “Ujarnya

yang sebelumya pelaku (AH) bertempat tinggal bersama istri pertamanya yang saat ini berstatus terpisah di kampung Ciherang, Desa sirangginang, kecamatan Gunungsari, kabupaten serang-banten.

Lanjut safaat “Saya juga gak tau pak ada kekurangan apa atau kendala apa sampe laporan saya sudah hampir satu tahun ini belum juga ada kabar hasil dari aparat penegak hukum (APH) polres kabupaten serang.

Sapaat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) polres kabupaten serang, agar secepatnya memproses perkara ini agar cepat agar pelaku nya segera ditangkap di proses sesuai hukum yg berlaku. “Tutupnya dengan nada kesal ,(lemas sakit)

(Maulana ).

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:09 WIB