Penabanten.com, Serang – kegiatan Proyek urugan yang terletak di Desa.Parigi Kecamatan Cikande.Kabupaten Serang.diduga telah mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan yang melintas.pasalnya jalan menjadi macet dan banyak tanah yang berceceran di jalan nasional jakarta-serang akibat dari kegiatan proyek urugan tersebut.tentunya sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.dimna jalan menjadi licin,ngebul,dan bergelombang
Dan tidak adanya papan peringatan peroyek yang memberitahukan bahwa sedang adanya kegiatan proyek, Seperti menurut pengakuan Kardiman salah satu warga desa parigi cikande,yang berhasil awak media wawancarai,
Mengatakan “Kegiatan proyek ini sungguh jauh dari kata wajar.karena tidak adanya pekerja yang sigap membersihkan dari tanah yang berceceran sehingga ceceran tanah menumpuk sperti ini”
Pengkuan serupa di ungkapkan oleh Rasmidi S.H. selaku ketua LSM penjara DPD Provinsi Banten.”Dimana kita ketahuin bahwa Dalam UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan sudah di atur dalam PP nomor 34 tahun 2016″
Menurut keterangan ade qodir selaku kepala desa parigi menjelaskan via whatsapp”LSM.MEDIA,PERS dst… Yang nanya ke kepala desa terkait proyek urugan di tanjakan lurah memepersilahkan tanya ke kapolsek”pungkasnya. (maulana)