SPBU 34 -15709 Cisoka Diduga Terima Pembelian BBM Jenis Pertalit Di Tengah Malam Sampai selesai

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pebanten.comCisoka, Ternyata masih ada SPBU menerima pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Dengan dengan jerigen dengan jumlah banyak.

Terpantau oleh beberapa awak media seorang pembeli BBM jenis Pertalite dengan jerigen volume 20 liter dengan jumlah banyak. Sabtu 21/5/22 pukul 01.30 Wib

Saat dikonfirmasi, salah satu pembeli BBM, AC menjelaskan jika dirinya membeli BBM jenis Pertalite di SPBU: 34-15709, Raya cisoka cangku, kampung Banoga Kecamatan Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten hanya bisa membeli pada malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya sudah biasa membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Cibugel ini, saya sudah berlangganan, kalau siang hari saya tidak boleh belanja oleh pengawasnya, untuk pembelian memakai Jerigen, bisa beli nya pada tengah malam,” jelas AC sambil mengeluarkan 3 jerigen ukuran 20 liter.

Lanjut AC,” Kami pedagang eceran warung kecil di pinggir jalan setiap malam membeli bahan bakar Minyak (BBM) di sini bahkan sudah berlangganan dengan pom bensin tersebut,ujarnya.

Saat ditanya mengapa membelinya harus malam hari, kan pom bensin sudah tutup dan gelap?”.

“kalau siang hari tidak boleh membeli BBM pak, dengan jerigen yang ukurannya 20 liter karena disini sudah terpasang CCTV, walaupun tutup dan gelap ada pegawainya yang ngisi, Ucing-Ucingan lah pak,” katanya sambil tersenyum.

Masih dengan AC,” Bahkan upah yang ngisinya (cor) waktu itu hari pertama satu jerigen upahnya Rp 5000 lalu kesininya satu jerigen upahnya Rp.20.000 makanya kami sudah rutin berlangganan disini bukan pengecer wilayah sekitar sini saja dari Balaraja juga beli di sini, terutama pedagang warung yang mangkal di pinggir jalan, jelasnya.

Dijelaskan PT Pertamina (persero) resmi menjadikan Pertalite sebagai jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium RON 88.

Dengan kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menegaskan larangan pembelian BBM RON 90 itu menggunakan jeriken.

“Sesuai Kepmen ESDM No 37 Tahun 2022, pertalite saat ini menjadi BBM penugasan di mana harga jual ecerannya diatur dalam Kepmen tersebut dan memiliki kuota yang ditentukan oleh negara.”

“Untuk menjaga harga jual eceran sesuai pada titik serah (pengguna), kami tidak melayani penjualan Pertalite dalam bentuk jeriken,” jelas Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Brasto Galih Nugroho, Kamis (7/3/2022).

Brasto menekankan, pembelian dengan jeriken sendiri hanya diperbolehkan apabila ada surat rekomendasi atau surat izin pemerintah daerah sesuai peruntukannya.

Hal tersebut sesuai dengan UU Migas No 22 tahun 2001 bahwa izin penyimpanan BBM telah diatur dalam UU tersebut.

Sehingga, kata dia, penyimpanan BBM penugasan atau pertalite dalam bentuk jeriken harus mengacu pada UU migas.

“Penyimpanan BBM di jeriken atau pembelian dengan jeriken diperbolehkan bila ada surat rekomendasi atau surat izin dari Pemda sesuai peruntukannya.”, Tegas Brasto Galih Nugroho.

Sampai berita ini disiarkan pihak SPBU Cibugel belum dapat dimintai tanggapannya, Riska/Red/Tim.

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru