Spanduk Prabowo-Sandiaga Ada di Depan Masjid, Bawaslu Banten  Sebut Itu Pelanggaran

Selasa, 9 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Banyak larangan Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang di tempat tertentu, salah satunya tempat ibadah.

Kali ini Pasangan Calon (Paslon) Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno tepasang di depan pintu masuk Masjid Jami Nurul Huda, di Jalan Kelapa Dua, Kota Serang. Dan itu telah melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut pun disampaikan, oleh Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa(9/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didih menjelaskan, hal tersebut pun bisa dikenakan pidana dengan denda 24 juta dan penjara 2 tahun.
Sesuai dengan Pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi, Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Baca juga : Rijalul Ansor Kabupaten Serang Gelar Konfrecab

“Yang jelas ini termasuk pidana dan akan kita lakukan pengecekan terlebih dahulu. Baru di proses,” jelasnnya.

Sementara itu, koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Bawaslu Kota Serang, Rudy Hartono menambahkan, ini hanya masuk kategori pelanggaran APK, karena ada poto calonnya.

“Tapi ini pun akan kita kaji terlebih dahulu, apakah masuk pidana atau bukan,” terangnnya.

Sementara itu, APK yang bertuliskan mohon doa dan dukungan, dalam rangka renovasi Masjid Nurul Huda tersebut terdapat foto Paslon Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno. (Red)

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan
Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers
Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara
Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas
Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif
“Zuliyanto Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Najib Hamas sebagai Ketua DPW PKS Banten”
Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!
Dugaan Pemblokiran Nomor Wartawan oleh Kapolsek Pakuhaji di Tengah Isu Peredaran Obat Keras

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:15 WIB

Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:18 WIB

“Zuliyanto Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Najib Hamas sebagai Ketua DPW PKS Banten”

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:07 WIB

Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:03 WIB

Dugaan Pemblokiran Nomor Wartawan oleh Kapolsek Pakuhaji di Tengah Isu Peredaran Obat Keras

Berita Terbaru

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB