Sosialisasi Putusan PTUN, Pemkab: Revitalisasi Pasar Kutabumi Jalan Terus

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan revitalisasi Pasar Kutabumi terus berlanjut. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang yang menolak gugatan para pedagang pasar tersebut.

Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk publikasi keputusan PTUN Serang yang tidak menerima tuntutan persetujuan revitalisasi Pasar Kutabumi. Pemkab mengundang pihak-pihak terkait perihal keputusan tersebut.

Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk publikasi keputusan PTUN Serang yang tidak menerima tuntutan persetujuan revitalisasi Pasar Kutabumi. Pemkab mengundang pihak-pihak terkait perihal keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maksudnya apa, bahwa ada kewajiban pemda yang harus menyampaikan hasil keputusan PTUN kepada semua pihak, karena ini jalan pengiriman akhir saudara-saudara kita yang menggugat kepada Pemda dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) melalui PTUN, ucapnya di Ruang Rapat Solear Gedung Bupati Tangerang, Jum’at (1/3/2024).

Dalam proses gugatan ini, Sekda mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan serta penjelasan kepada pihak terkait. Musyawarah juga telah dilaksanakan, namun belum mencapai kesepakatan.

“Perundingan sudah beberapa kali, musyawarah sudah beberapa kali. Bahkan ada tawaran dari kami, misal ada yang disetujui misal dari sisi harga bisa kita rundingkan. Terpaksa mengajukan gugatan ke PTUN Serang,” serunya.

Atas keputusan tersebut, program revitalisasi Pasar Kutabumi akan terus dilaksanakan. Ia meminta agar semua pihak menerima keputusan tersebut.

“Mudah-mudah dalam waktu dekat ada rencana informasi mulia kita untuk memberikan layanan baik di Pasar Kutabumi berjalan dengan lancar. Semua pihak harus menghormati keputusan ptun, karena kita sudah melakukan semua,” tuturnya.

Pada kesempatan sama Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, mengingatkan agar para pedagang yang masih menetap untuk pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang sudah disediakan oleh Pemkab Tangerang.

“Dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada pedagang yang belum pindah ke TPPS untuk segera melakukan pindah mandiri, sudah kami siapkan mobilnya untuk mengangkut barang,” tutup dia.

Sebagai informasi, Kopastam (Koperasi Pedagang Pasar Taman Kuta Bumi), menggugat Pj Bupati Tangerang dan Perumda Pasar NKR ke PTUN Serang dengan Nomor Perkara: 44/G/TF/2023/PTUN.SRG.

Gugatan tersebut dilayangkan karena menilai adanya ketidakadilan terhadap perjanjian kerja sama antara Kopastam dengan Perumda Pasar NKR, dalam proses revitalisasi Pasar Kutabumi.

(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)

Berita Terkait

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian
Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Tangerang Buka MTQ Ke-5 Desa Gintung Sukadiri
Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah
Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara
Diskum Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada 52 Pelaku Usaha Kecamatan Legok
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Bupati Tangerang Buka MTQ Ke-5 Desa Gintung Sukadiri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Diskum Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada 52 Pelaku Usaha Kecamatan Legok

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB