Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Pasirloa kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang, sejak tahun 2024 sampai saat ini tahun 2025 walaupun sudah ada pergantian kepengurusan yang baru Manajer, sekertaris dan bendahara BUMDES namun masih saja diduga bermasalah, Tahun 2024 Dana sebesar Rp 80 juta tidak jelas pengalokasiannya apalagi perguliranya, diduga tidak pernah direalisasikan secara nyata—tanpa laporan, tanpa hasil, dan tanpa pertanggungjawaban.

Wartawan penabanten.com, mencoba mengonfirmasi langsung kepada mantan Ketua BUMDes, beberapa bulan terakhir  melalui sambungan telepon.matan manajer BUMDES mengaku masih ada sisa dana BUMDES sebesar Rp.20 juta dia mengaku akan mengembalikan kepada kepala desa.Kusnadi.

Investigasi berlanjut ke pengurus Manajer BUMDES yang baru di kukuhkan dan saat ini sudah dua kali atau dua tahap menerima anggaran dana BUMDES dari adana desa tahap 1 (satu) dan tahap 2 (dua) Manajer BUMDES saat ini, Rian, menyatakan bahwa dirinya baru menjabat dan mengaku sudah menerima anggaran BUMDes dan sudah di alokasikan untuk pembelian bebek petelur sebanyak 800 ekor, harga per ekornya Rp.120 juta, mengingat kandang belum rampung  namun DP atau uang tanda jadi pembelian bebek oetelur sudah diberikan kepada, Agung orang Panimbang kata manajer BUMDES melalui pesan WhatsApp.

Mengetahui penggunaan dana BUMDes di periode sebelumnya.tahap pertama sudah di cairkan oleh manajer BUMDES dan bendahara BUMDES senilai Rp.50 juta lebih yang di peruntukan penanaman jagung dan di tahap dua pencairan kedua belum lama ini sudah di cairkan juga senilai Rp.78 juta lebih mengingat dana BUMDES keseluruhan di tahap satu dan tahap dua senilai Rp.120 juta rupiah, menurut keterangan bendahara BUMDES ke awak media.

Bendahara BUMDES mengaku, memberikan pernyataan mengambang dengan menyebut dana tersebut digunakan untuk “pemeliharaan Bebek”. Sementara Bendahara Desa, Rian Coret, membenarkan adanya dana Rp 120 juta yang sudah di cairkannya, namun tak mampu menunjukkan rincian penggunaan dana secara tertulis.

” Saya hanya menerima dan mencairkan dana BUMDES dua kali yang pertama rp.50 juta lebih dan yang kedua Rp.78 juta lebih saya tidak ingat pokonya keseluruhan yang saya ingat Rp.120 juta, yang sudah saya cairkan bersama manajer BUMDES dan sejenisnya, Namum rincian pengeluaran, pembelajaran apa saja saya tidak di kasih tau, saya hanya mengambil uang dana BUMDES dan langsung di ambil semua oleh ketua atau manajer BUMDES dan sekertaris selepas itu saya tidak di kasih tau apa-apa, mengenai pengeluaran dana BUMDES tahap satu dan tahap dua, mungkin dalam waktu dekat ini saya juga akan mengajukan surat pengunduran diri, karena saya tidak mau di jadikan  alat saja mengingat pertanggung jawaban sangat berat kepada masyarakat dan pemerintah ” kata bendahara via WhatsApp. Sabtu 06/12/2025.

Fakta-fakta lapangan yang ditemukan wartawan lebih mengkhawatirkan. Berdasarkan keterangan warga, termasuk ketua BPD mengusulkan ke yang lain, dana BUMDes semestinya digunakan ke yang lain seperti pembelian bebek petelur.  Namun hingga kini, tak ada laporan, maupun aktivitas hanya baru terlihat pembuatan kandang bebek petelur  sementara secara perguliran ekonomi sebelumnya juga tidak bisa dibuktikan. Publik pun bertanya-tanya: ke mana sebenarnya dana itu mengalir?
Dan apakah dana BUMDES yang sekarang juga akankan seperti yang sudah-sudah..?
Jika anggaran rp.120 juta untuk penanaman jagung 50 juta..?
Dana tahap dua sebesar Rp. 78 juta sedangkan hanya 800 ekor bebek dengan harga per ekornya rp.120.ribi dikali 800 ekor bebek jumlah yang harus di bayar Rp. 96 juta lalu darimana kekurangannya sementara uang yang di cairkan hanya Rp. 78 juta .?

Sementara kepala Desa Pasirloa mengenai hal ini sudah tidak ikut campur terkait perguliran dana BUMDES sudah di serahkan dan di percayakan kepada manajer BUMDES, Ktanya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI)Kabupaten Pandeglang provinsi Banten. H.imron,  menyampaikan keprihatinan mendalam atas tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari sebelumya maupun tidak adanya keterbukaan dari manajer BUMDES yang baru kepada ketua BPD maupun kepada perangkat desa dan semua pihak. Ia menegaskan, “Jika Rian pengurus BUMDES yang baru ini juga tidak mampu mempertanggungjawabkan dan tidak ada ke transfaranan  dana tersebut, maka layak diproses secara hukum. Dana ini bukan milik pribadi, tetapi hak masyarakat.”

(MOI) berkomitmen untuk mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung, guna mendorong pelaporan kasus ini ke aparat penegak hukum. Skandal ini menjadi alarm keras bahwa pengelolaan dana desa di tingkat lokal masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dugaan Kasus Pasirloa  menjadi potret buram bagaimana uang negara yang seharusnya digunakan untuk mengangkat perekonomian rakyat desa, justru lenyap tanpa jejak dan kejelasan hukum. Publik kini menanti: akankah ada keadilan, atau kasus ini kembali terkubur seperti banyak kasus korupsi desa lainnya, sementara ada dugaan dana desa yang di alokasikan ke fisik juga sudah ada temuan inspektorat kabupaten Pandeglang temuan tersebut diduga ratusan juta yang di korupsi hal ini sebelum membuat laporan pengaduan kita harus sampaikan juga ke aparat penegak hukum agar mempertanyakan hasil temuan inspektorat.

Sementara kepada desa juga dinas terkait belum di pinta tanggapan

(Tim-red)

)

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita
Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar
Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
H Andi Achmad Dara Wakil Ketua BAKN DPR RI Soroti Dampak Judi Online, Masyarakat Harus Bisa kontrol Diri Agar Digitalisasi Bisa Bermanfaat
SPPG Polres Serang Rutin Mendistribusikan 2.166 Porsi MBG ke 13 Sekolah PAUD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:55 WIB

Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:48 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:54 WIB

Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:34 WIB

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41 WIB

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:12 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:24 WIB

H Andi Achmad Dara Wakil Ketua BAKN DPR RI Soroti Dampak Judi Online, Masyarakat Harus Bisa kontrol Diri Agar Digitalisasi Bisa Bermanfaat

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:34 WIB

SPPG Polres Serang Rutin Mendistribusikan 2.166 Porsi MBG ke 13 Sekolah PAUD

Berita Terbaru