Penabanten.com, Serang – Pembangunan jalan betonisasi yang di luncurkan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Serang bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat dan Infrastruktur Desa, namun sayangnya ?, banyak proyek yang dijadikan ajang bisnis, untuk memperoleh keuntungan besar, oleh oknum kontraktor nakal dengan mengurangi velome pekerjaan hingga kualitas proyek tidak memadai.
Seperti halnya Proyek pembangunan Desa Ranjeng kecamatan ciruas, dari pantauan di lapangan kondisi proyek jalan cor beton Peningkatan Jalan Penghubung Kecamatan Ciruas dan Lebakwangi yang di kerjakan oleh PT. Satria Wira Persada yang menelan anggaran Pagu Rp 53.670.000.000,00, baru saja di bangun dua pekan sudah retak memanjang di beberapa titik. Rabu 04/11/2020
Herman warga Ciruas Desa Ranjeng sengat menyayangkan dengan jalan beton yang beru selesai dibangun kurang lebih dua pekan tersebut sudah mulai retak panjang di beberapa titik, “saya sangat menyenangkan pekerjaan proyek di Desa kami yang belum bisa di lalui dan belum selesai di kerjakan tapi sebagian yang sudah di cor sudah kelihatan retak panjang, bagaimana kami akan menggunakan jalan umum ini sedangkan belum kami lalui saja sudah kelihatan retak”. Ungkap Herman.
Herman berharap proyek tersebut harus di audit oleh dinas terkait seperti BPK maupun Inspektorat, karena anggaran adalah uang negara, ‘hal ini jangan sampai dijadikan budaya, siapa tau ada kejanggalan dalam proses pembangunannya, karena pekerjaan kalau sudah dikerjakan sesuai SOP tidak mungkin akan retak panjang, apa lagi belum di lalui oleh masyarakat, Jelasnya. (Red)