Sempat Tawuran, Polres Serang Kota Amankan 11 Remaja Kelompok Bermotor

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PenabNtenbzzzKota Serang – Sempat terjadi tawuran dan meresahkan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten amankan sekelompok pemuda Bermotor. Selasa (20/4/2021).

Sebanyak 11 orang remaja diduga pelaku sudah ditangkap dan sisanya masih dalam pengejaran petugas.

Remaja yang terlibat tawuran berasal dari kelompok All Star, yang anggotanya warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. kelompok kedua dari Barisan Ogah Mundur (BOM), anggotanya dari Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tawuran tersebut, satu personil dari kelompok bermotor yaitu BOM menjadi korban pembacokan dari kelompok All Star.

“Yang kami amankan 11 orang, TKP (lokasi tawuran) sendiri di Kasemen. Karena adanya tawuran sekelompok pemuda bermotor yang menyebabkan korban luka. Selebihnya masih dalam pegejaran,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M Si., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhammad Nandar, S.IK., saat diwawancara awak media diruangannya, Selasa (20/04/2021) malam.

Masih kata AKP Nandar, pihaknya masih mengembangkan kasus tawuran antar kelompok ini.

Dari para pelaku, sementara ini polisi baru menyita dua celurit dan golok sisir (gosir) yang digunakan dalam tawuran dan membacok korbannya.

Dari 11 orang yang ditangkap, baru tiga yang di tetapkan sebagai tersangka, yakni IS (17), AI (18), dan AJ (22). Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti melakukan pembacokan terhadap kelompok BOM. Pelaku dijerat Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara.

“Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 170 KUH Pidana juncto Undang-undang darurat, ancaman 9 tahun kurungan penjara. Jika masyarakat melihat sekelompok pemuda membawa sajam, bisa melaporkan ke polisi,” terangnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Pelaku AI (18) mengakui dia kerap membawa celurit untuk melindungi diri. Jika ada yang menyerangnya, dia akan menggunakan celurit untuk melindungi diri.

“Pakai celurit untuk jaga-jaga sama menyerang orang,”ujarnya singkat.

Sedangkan, Pelaku lainnya, IS (17) mengaku membacok korbannya menggunakan golok sisir (gosir), yang dibuatnya dari baja ringan, kemudian dibuat runcing layaknya gergaji. Kemudian pelaku lainnya, AI (18) dan AJ (22), membacok korban menggunakan celurit.

“Ada 20 an orang yang ikut dikelompok saya. Saya cuma di ajak sama temen. Ada dua orang yang saya lihat ikut ngebacok,” kata pelaku IS. (TP/HUMAS).

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru