Sempat Buang Barbuk Sabu, RM Dibekuk Polresta Tangerang

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTamgerang, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial RM (25) di depan sebuah kios di Jalan Anyelir VI, Blok DK II, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/3/2021). RM dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan RM bermula saat petugas melaksanakan patroli mobile atau patroli lapangan. Saat melintas di lokasi penangkapan, petugas merasa curiga dengan gerak-gerik RM.

“Petugas kemudian memantau pergerakan tersangka RM. Sesaat kemudian, petugas berusaha mendekati tersangka RM,” kata Wahyu, Minggu (14/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas mendekati, lanjut Wahyu, RM nampak terlihat melemparkan sesuatu. Sejurus kemudian, RM berusaha melarikan diri. Petugas pun langsung mengamankan tersangka RM.

“Sedangkan barang yang dilemparkan tersangka RM setelah ditemukan ternyata narkotika jenis sabu seberat 2,92 gram,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Dikatakan Wahyu, diketahuinya barang yang dilemparkan tersangka RM adalah sabu setelah petugas meminta tersangka RM untuk mengambil dan membuka barang yang dilemparkannya.

Barang yang dibungkus plastik keresek warna hitam itu, ucap Wahyu, ternyata berisi satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Guna kepentingan penyelidikan, tersangka RM beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka RM saat ini terus menjalani pemeriksaan intensif.

“Guna menggali keterangan untuk kepentingan pengembangan agar dapat mengungkap asal barang dan sasaran penyebaran,” tandasnya. Riska

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru