Sempat Bertahan Karena Dampak Revitalisasi Banten, Ibu Marni Akhirnya Menerima Rumahnya Dibongkar

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Terkait pembongkaran rumah warga yang terkena dampak revitalisasi di kampung Kebalen, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Ibu Marni (60) yang sempat bertahan dan mengatakan memiliki Akte Jual Beli (AJB) akhirnya dengan lapang dada menerima rumahnya dibongkar, Rabu (26/02/2020).

Pantauan awak media dilapangan, tampak alat berat (escavator) sedang membongkar rumah Ibu Marni, setelah sekian lama dirinya bertahan.

Menurut Satgas Kawasan Banten Lama Babas, awalnya Ibu Marni sempat menolak rumahnya untuk dibongkar dengan alasan dirinya memiliki AJB dan ganti rugi yang diberikan tidak sesuai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal, Ibu Marni tidak mau rumahnya dibongkar karena dirinya memiliki AJB dan ganti rugi yang diberikan tidak sesuai,” terang Babas.

Menurut informasi yang didapat awak media, mantan Dewan DPRD Kota Serang Rijal Azis yang juga mengaku sebagai keponakan Ibu Marni, dirinya meminta waktu sampai 31 Januari 2020 untuk berkordinasi dengan pihak BPN pada saat rapat dengan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Anggota Komisi IV DPRD Amanudin Toha, Kordinator Satgas Kawasan Banten Lama Babas yang diadakan pada waktu itu (06/01/2020).

Setelah waktu yang ditentukan lewat, Rijal meminta waktu kembali. Setelah sampai waktu yang telah ditentukan, Ibu Marni tidak bisa menunjukkan AJB yang katanya dimilikinya, sampai akhirnya hari ini Ibu Marni melalui Rijal menerima rumahnya dibongkar oleh petugas dari Dinas Perkim Prov Banten.

Babas juga mengatakan bahwa anak Ibu Marni meminta kepada petugas yang membongkar rumahnya agar dikerjakan dengan rapih, agar material masih bagus bisa digunakan kembali. (Amel)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru