Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajaran untuk Jalankan SPIP secara Kolaboratif

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan jajaran akan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, keberhasilan penerapan SPIP tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi pada kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (15/10/2025).

SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. SPIP sendiri bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian ATR/BPN terus berupaya memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi di setiap unit kerja. “Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tapi jadi bahan refleksi bagi kita semua dalam memperbaiki tata kelola organisasi,” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Adapun hasil penilaian mandiri yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2025, meliputi empat indikator, yakni Maturitas SPIP 3,916; Manajemen Risiko Indeks 3,848; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 3,080; dan Kapabilitas APIP 3,36. Hasil ini selanjutnya akan dinilai oleh pihak eksternal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil penilaian maturitas SPIP jadi indikator sejauh mana proses pengendalian internal telah berjalan secara efektif dan berkesinambungan. Oleh karena itu, Pudji Prasetijanto Hadi meminta agar jajaran menjadikan hasil ekspos ini sebagai dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal, terutama di bidang layanan publik dan pengelolaan aset.

“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Pudji Prasetijanto Hadi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad memaparkan ekspose hasil LHPM dan persiapan evaluasi SPIP. Ia juga melaporkan rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti dari penilaian mandiri tahun 2025 oleh masing-masing satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati ini, hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/MW)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru