Penabanten.com, Pandeglang – Isu yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan keterlibatan Sekretaris Desa (Sekdes) Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, dalam program MBG BGN, mendapat klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
Nana Supriyatna Hidayat, selaku Sekdes Cipicung, menyampaikan saat dikonfirmasi oleh tim awak media melalui pesan WhatsApp. Ia membantah seluruh pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam struktur maupun kegiatan program tersebut.
“Saya tidak pernah terlibat langsung dalam struktural program MBG BGN, baik sebagai mitra, yayasan, ataupun relawan,” ujar Nana dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia juga menepis informasi yang menyebut dirinya sebagai pemilik SPPG Manglid 02 Cibitung sebagaimana yang ramai diberitakan di media online.
“Informasi yang menyatakan saya sebagai pemilik SPPG Manglid 02 Cibitung itu tidak benar,” tegasnya.
Nana menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia berharap media dapat mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita.
“Kami berharap rekan-rekan media dapat menyajikan informasi yang berimbang dan sesuai fakta,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya dan tetap mengedepankan sumber yang terpercaya.













