Sekda Minta Ketua Regu dan Rombongan Haji Layani Jamaah Sepenuh hati

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG,  Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Maesyal Rasyid meminta para ketua regu (karu) dan para ketua rombongan (karom) agar melayani jamaah haji sepenuh hati. Hal tersebut diungkapkan Sekda saat membuka acara bimbingan teknis (bimtek) para Karu dan Karom jamaah haji Kabupaten Tangerang tahun 1445 hijriah/2024 Masehi di GSG Puspemkab Tangerang. Senin, (06/05/24).

“Para karu dan karom mempunyai tugas mulia. Layani jamaah haji Kabupaten Tangerang dengan baik dan sepenuh hati,” pinta Sekda.

Menurut dia, peran dan tugas para karu dan karom sangat penting. Karena itu, ia meminta seluruh peserta bimtek benar-benar mengikuti seluruh tahapan pembelajaran dengan sungguh-sungguh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ikuti bimtek ini dengan baik dan sungguh-sungguh agar dalam melaksanakan tugas sebagai petugas haji lebih mudah, mampu melayani dan memberikan informasi yang menyeluruh kepada jamaah,” pesannya.

Ia berharap dengan kesiapan dan kecakapan para petugas yang dimiliki, sekitar 2.294 jamaah haji asal Kabupaten Tangerang dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan khusuk.

“Dengan dilakukannya bimtek, semoga jamaah haji yang berangkat 2.294 orang, baliknya menyandang haji yang mabrur kembali ke Kabupaten Tangerang sehat wal’afiat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang H. Ade Baijuri, mengatakan, para ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu merupakan tamu Allah. Suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tidak terlepas dari peran karu dan karom sebagai garda terdepan penyelenggaraan haji.

“Karu dan karom ini merupakan garda terdepan penyelenggaran haji, saya minta terus menjaga kekompakan dan koordinasi, perhatikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya melayani jamaah haji dengan penuh hati,” ujar Baijuri.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH. Uwes Nawawi dan diikuti oleh ratusan petugas haji yang akan melayani 2.294 jamaah haji ( Riska)

#Sekda kabupaten Tangerang #Rombongan Jamah Haji # Kabupaten Tangerang.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru