Sebar Video Porno Ke Group WA, Oknum TNI Dilaporkan Ke Pomdam

0
806

Penabanten.comTangerang, Sebar video porno ke group WA, Oknum TNI bernama Muhamad Hasan yang merangkap Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangeramg dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer ( Denpom) Jakarta, diduga Oknum TNI yang jarang berdinas tersebut, melanggar undang – undang ITE, karena menyebarkan konten pornograpi.

” Sebagai perempuan saya jelas merasa keberatan, karena group WA Kabar Berita Provinsi Banten tersebut hanya untuk berbagi informasi seputar Provinsi Banten,” kata Riska wartawan Penabanten.com, Sabtu (22/1/2022)

Dia mengatakan, video tidak senonok tersebut dishare oknum TNI pada Pukul 22.35. Rabu (29/12/2021). Sontan saja beberapa anggota grup, terutama para wanita meradang, berbagai komentar miring dan pedas bermunculan di atas ulah oknum TNI yang merangkap ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang tersebut.

“Ini sudah mencemarkan nama organisasi Karang Taruna, dan institusi TNi, walaupun sudah diklarifikasi, namun tetap saja ini sudah masuk ke ranah pelanggan UU ITE nomor 11 tentang informasi dan transaksi elektronik,” tandasnya.

Laporan yang dilayangakanya kata Riska, telah diterima oleh petugas yang berjaga di Denpom Guntur Jakarta pada awal Januari lalu, dan telah disampaikan kepada pimpinannya

“Saya berharap agar laporan saya diterima dan diproses, agar ada efek jera krena sebagai TNI harus bisa memberikan contoh yang baik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan