Satuan Narkoba Polres Serang Kota kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Satuan Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di Gudang Steam Jalan raya Serang – Cilegon Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu malam (22/01/2020).


LA (25) warga Serang dan NA (20) warga Lampung berhasil diamankan setelah terbukti memiliki narkotika jenis Shabu.

apolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana mengatakan, telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang dilakukan oleh 2 orang tersangka yakni LA dan NA. “Pelaku ada 4. Yang dua masih belum tertangkap alias masuk dalam daftar pencarian orang (Dpo) yakni DW dan WN,” kata Wahyu ditemui di Mapolres Serang Kota, Jum’at (24/01/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Wahyu menjelaskan dari mana barang haram tersebut didapatkan oleh para pelaku ini, mereka membeli Shabu tersebut ke pelaku WN yang rencananya akan diantarkan ke lokasi gudang steam.
“Ketiga pelaku ini membeli Shabu ke saudara WN. Setelah mendapatkan 1 paket Shabu, rencana mereka bertiga akan memakai barang tesebut bersama-sama,” ungkap Wahyu.
“Sebelum mereka memakai Shabu tersebut, petugas kami berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket Shabu,” sambungnya.


Atas kejadian itu, kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa beseta barang bukti ke Mapolres Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.
“Pelaku kita jerat pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB