Penabanten.com – Lebak, Untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan malam Hari Satsamapta Polres Lebak Lakukan Patroli Antisipasi C.3 dan Pengecekan Mesin ATM di Wilayah Lebak Rangkasbitung, Rabu (17/11/2021)
Dalam Pelaksanaan patroli dan Pengecekan Mesin ATM yang di lakukan oleh personil satsamapta polres Lebak bertujuan agar untuk mengaantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian di malam hari disertai kekerasan yang kerap terjadi.
Kasat Sampata Polres Lebak IPTU Rinaldi Chaniago mengatakan “Kami akan terus lakukan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian berat, pencurian dengan kekerasan serta pencurian kendaraan bermotor”
Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi juga menambahkan “Dengan hadirnya Polri di tengah tengah masyarakat dan melaksanakan patroli dialogis antisipasi gangguan kamtibmas , di mesin ATM yang beroperasi 24 jam di wilayah kota Lebak Rangkasbitung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan transaksi di mesin ATM, serta melakukan himbauan Prokes kepada masyarakat sekitarnya Agar tetap menjaga Protokol Kesehatan, supaya terhindar dari Covid 19.” tutupnya.