Satresnarkoba Polresta Tangerang Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 3 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Haerudin (nama samaran) seorang karyawan swasta warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang diringkus tim Unit I Satresnarkoba Polresta Tangerang, Senin (1/4/2019) dini hari lalu.

Penangkapan Haeurudin (46) terduga kasus penyalahgunaan narkoba oleh petugas berawal dari laporan masyarakat yang tak ingin diketahui namanya bahwa gerak-gerik terduga sering kali terlihat mencurigakan.

“Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu menurut warga sekitar lokasi tempat tinggalnya seringkali mencurigakan. Untuk itu tim melakukan penyelidikan,” kata Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, S.I.K. saat dimintai keterangan, Rabu (3/4/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Polda Gowes Gembira Sambil Wisata

Setelah dilakukan penyelidikan dan cukup informasi, lanjut Edy, polisi bergegas menangkap pelaku yang saat itu di sebuah gang wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Saat ditangkap dan menggeledah badan terduga, petugas mendapati satu bungkus plastik klip berwarna putih yang berisikan narkoba jenis sabu,” jelasnya.

AKBP Edy Sumardi menghimbau, kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya oknum yang memanfaatkan situasi penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana Narkoba maupun tindak pidana umum lainnya.

Pelaku beserta barangbukti sabu seberat 0.43 gram diamankan di Polresta Tangerang untuk kepentingan penyidikan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. “terhadap pelaku dapat dikenakan hukuman penjara minimal 5 tahun,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru