Satresmob Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor R2

- Penulis

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang Kota, Kotamadya Tangerang, Banten, IC – Anggota personel Buru sergap Satuan reserse mobile ( Buser Satresmob) Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, Rabu (29/12/2021) jam 22:00wib.

Penangkapan dua pelaku berdasarkan hasil laporan dari salah satu pelapor Samsul Arifin (36th) bukti lapor LP.B / 831 / XII / 2021 / PMJ / Restro Tng Kota / Sek Jtu, tanggal 29 Desember 2021 dan sudah viral beritanya di jejaring Media sosial (Medsos) Facebook dan group WhatsApp Da’i Kamtibmas pada hari, Selasa (28/12/2021).

Berdasarkan dari keterangan pelapor disertai bukti lapor dan juga berita yang sudah viral tersebut, Kanit Reskrim AKP Koeswadi, SH., merespon cepat bersama piket reskrim team 2 Aipda Rifki dan Bripka Wahyu langsung terjun kelapangan untuk cek ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mengumpulkan bukti-bukti hasil rekaman CCTV dilokasi dan para saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kanit reskrim Akp Kuswadi, SH.,, Langsung mengumpulkan team buser resmob beranggotakan 4 personel dibawah pimpinan Aiptu Nastain, SH,, guna melakukan pendalaman dari hasil olah TKP dan informasi yang didapat.

Sekitar jam 22:00wib hari Rabu 29/12/2021 Kanit Reskrim Akp Kuswadi beserta Ka team buser resmob Aiptu Nastain, SH,, dengan beranggotakan 4 personel berhasil meringkus dua pelaku Sdr CI pria (29th) status belum kawin, Alamat Jalan Imam Bonjol Gg Vihar II No 11 Rt 01 Rw 09, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang dan Sdr AN pria (31th) status menikah, Alamat Bugel Mas Rt 01 Rw 02, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku dilokasi, team buser resmob Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan barang-bukti berupa:

(1). 1 satu unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio bernopol B 6696 VPT Tahun 2007, Warna Perak beserta 1 (satu) buah kunci kontak.

(2). 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Honda Vario bernopol B 3802 CQW (alat transportasi yang digunakan pelaku) berikut 1 (satu) buah kunci leter T.

Kedua pelaku CI (29th) dan AN (31th) langsung digelandang ke Mapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya kedua pelaku dijerat KUHP pasal 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Irwan A.N)

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru