Satres Narkoba Polres Cilegon Berhasil Amankan pelaku Narkoba

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan pelaku Narkoba berinisial IB 26 tahun yang diketahui warga asal Lampung bertempat tinggal di Kampung Ciriu Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, dan pelaku ditangkap dipinggir jalan depan SPBU Sari Kuring Jl.Raya Cilegon Km.3 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon pada pukul 01: 00 WIB, Rabu 08/05/2019.

Pada kesempatan itu Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, S.H, S.IK, saat di konfirmasi wartawan membenarkan kejadian penangkapan tersebut, dari hasil penangkapan berawal Tim Satres Narkoba Polres Cilegon mencurigai gerak gerik pelaku, kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapati barang bukti berupa 1 (Satu) paket plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,37 gram dan 1 (satu) buah pipet kaca didalam bungkus bekas rokok sampoerna mild yg dipegang tersangka.

Baca Juga : Kapolres Cilegon Buka Puasa Bersama Para Santri Pondok Pesantren Al – Fath

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kemudian tersangka saat ini bersama barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna pengembangan dan untuk penyidikan lebih lanjut, dan pelaku akan di kenakan Pasal 112 Jo 114 UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, maka ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara”, ungkap Rizki..

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi saat di temui di sela sela kesibukannya, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut, dan meminta kepada tokoh masyarakat untuk berperan aktif bersama polisi, ikut mengawasi lingkungannya dan mencegah beredarnya barang haram tersebut.

“Mari kita bersama-sama perangi narkoba dan menyelamatkan anak bangsa untuk masa depan yang lebih cerah, tutup Edy. (Man/BidHumas)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru