Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Orang Lahgun Narkoba jenis Sabu

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Satres Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten amankan 2 orang pemuda yang diduga akan menggunakan Narkoba jenis Sabu disebuah rumah kontrakan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/07/2019) Pukul 01.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol H M Sabilul Alif SIK Msi, Rabu (31/07/2019) kepada awak media membenarkan tentang keberhasilan Satres Narkoba Polresta Tangerang dalam mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Sabu.

Sabilul menjelaskan, kedua orang tersangka tersebut, yaitu HA (32) warga Cikupa dan ER (22) remaja asal Desa Cikupa, Tangerang. “Alhamdulillah, keduanya berhasil diamankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan Narkoba di kontrakan tersebut. Serta, diamankan adanya laporan, LP / 160 / A / VII / RES.4.2 / Banten / Resta.Tng. Tanggal : 29 Juli 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwira lulusan AKABRI 1996 ini menerangkan, kronologi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya kontrakan yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba jenis shabu.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka (HA). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan 4 bungkus plastik bening yang dibungkus kertas tissu warna putih berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 0.27 Gram.

“Tersangka HA mengakui barang haram tersebut dia dapatin dari ER. Yang mana ER sudah di lakukan penangkapan terlebih dahulu daripada HA. Terhadap tersangka akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polresta Tangerang” tutup Kapolresta.

Sumber : BidHumas

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru