Satnarkoba Polres Serang Kota Kembali Amankan Pengedar Barang Haram

- Penulis

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang Tim Satnarkoba Polres Serang Kota menangkap seorang pria karena menyimpan narkotika jenis sabu di pinggir jalan dalam gang samping Wisma Dian, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Selasa (9/11/2021) malam.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi terkait adanya peredaran gelap narkoba. Alhasil saat dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap MH (35) warga Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam saku jaket bagian kanan tersangka satu plastik klip bening berisi paket yang diduga narkotika jenis sabu,” kata AKP Agus Ahmad Kurnia dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada petugas, tersangka mengakui jika barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Kita langsung amankan MH beserta barang buktinya yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Serang Kota. Kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(Humas/Riska)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru