Satgas Gakkum Bareskrim Gagalkan Penyelendupan Baby Lobster Tujuan Singapura, Ratusan Ribu Ekor Benih Diamankan

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggagalkan upaya penyelendupan benih lobster (baby lobster) tujuan Singapura.

Pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten pada Jumat (16/4/2021).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, S.IK selaku Kasubsatgas Gakkum mengatakan, pengungkapan itu berawal informasi akan adanya transaksi ilegal baby lobster. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Lidik 1 Satgas BL yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan, S.IK.MH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi penyelundupan benih lobster ke negara Singapura,” terang Brigjen Pipit.

Brigjen Pipit melanjutkan, berdasarkan pendalaman atas informasi itu, diketahui penyelendupan ke Singapura akan menggunakan jalur darat melalui daerah Sumatera. Tim, kata Pipit, kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai.

Dikatakan Brigjen Pipit, setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan, tim mencurigai 2 unit kendaraan roda empat. Kendaraan itu kemudian dibuntuti. Setelah itu, tim kemudian melakukan penyergapan terhadap 2 unit kendaraan roda empat itu.

“Bahwa benar telah ditemukan 2 unit kendaraan roda empat sedang membawa sekira 20 dus strefoam kurang lebih berisi 100 ribu ekor benih baby lobster,” terang Brigjen Pipit.

Saat dilakukan penyergapan, 1 orang sopir dan 1 orang pengawalnya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan 2 orang yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing-masing 10 dus benih baby lobster.

Ratusan ribu benih baby lobster kemudian dilepasliarkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah Serang, Banten, dengan kawalan personel Bareskrim.

Brigjen Pipit memastikan, kasus itu akan terus didalami guna kepentingan pengembangan. Hal itu dilakukan untuk mengungkap asal barang dan siapa saja yang terlibat.

“Kasusnya akan terus kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” pungkas Brigjen Pipit. ( Mad)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru