Penabanten.com, Banten Lama – 17 Agustus 2026 — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Keraton Surasowan, Kesultanan Banten, membawa pesan kuat tentang tantangan baru dalam menjaga kemerdekaan bangsa. Sultan Banten ke-XVIII, RTB Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA., bergelar Sultan Syarif Muhammad Ash-Shafiuddin, menyerukan perang bersama terhadap narkotika yang dinilainya sebagai bentuk penjajahan baru terhadap generasi bangsa.
Dalam amanatnya pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, Sultan menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai keberhasilan bangsa Indonesia melepaskan diri dari penjajahan fisik.
Menurut Sultan, jika penjajahan masa lalu merampas tanah dan kedaulatan bangsa dengan senjata, ancaman narkotika saat ini bekerja dengan merusak akal, karakter dan masa depan generasi muda.
“Narkotika adalah penjajah wajah baru. Ia tidak menjajah tanah, ia menjajah jiwa. Ia tidak merampas kemerdekaan negara, ia merampas kemerdekaan anak-anak kita untuk berpikir jernih, bermimpi besar, dan menyongsong hari depan,” tegas Sultan.
Atas dasar itulah, Kesultanan Banten mengangkat tema besar peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia:
“Menjaga Marwah Negeri, Meneguhkan Kedaulatan Bangsa: Semangat Kesultanan Banten untuk Indonesia Bersinar.”
Tema tersebut kemudian dipertegas melalui seruan:
“Merdeka dari Penjajah, Merdeka dari Narkoba.”
Dalam amanatnya, Sultan juga mengingatkan perjalanan panjang Banten sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejarah kuat dalam mempertahankan kedaulatan. Ia menyinggung perjuangan Maulana Hasanuddin dalam menegakkan Kesultanan Banten serta Sultan Ageng Tirtayasa dalam menghadapi VOC.
Menurut Sultan, Banten tidak pernah hanya menjadi penonton dalam perjalanan sejarah Indonesia.
“Banten tidak pernah sekadar menonton sejarah. Banten adalah sejarah itu sendiri,” ujarnya.
Semangat sejarah tersebut, lanjut Sultan, harus diterjemahkan sesuai tantangan zaman. Apabila dahulu marwah Banten dipertahankan dengan keberanian menghadapi penjajah bersenjata, maka generasi hari ini harus mempertahankannya dengan keberanian menolak narkoba, menjauhi pergaulan yang merusak serta memilih jalan ilmu, adab dan iman.
Pesan khusus disampaikan Sultan kepada para pelajar, santri dan generasi muda Banten. Mereka diminta menjadi benteng utama dalam mempertahankan masa depan daerah dan bangsa.
Sultan menekankan bahwa kedaulatan sebuah bangsa tidak semata-mata diukur dari luas wilayah maupun kemegahan sebuah upacara, melainkan dari kekuatan karakter generasi mudanya.
Kesultanan Banten juga menyerukan sinergi berbagai elemen dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam amanat tersebut, Kesultanan Banten mengulurkan tangan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Serang, BNN, TNI, Polri, BRAIN, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama.
Perang melawan narkotika, menurut Sultan, tidak dapat dibebankan kepada satu institusi atau golongan tertentu, sebagaimana kemerdekaan Indonesia pada masa lalu juga tidak diperjuangkan oleh satu kelompok saja.
Pada akhir amanatnya, Sultan mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum menjaga marwah negeri sekaligus membangun generasi yang bebas dari narkoba.
“Merdeka dari penjajah, telah kita buktikan delapan puluh satu tahun lamanya. Kini saatnya kita buktikan pula: merdeka dari narkoba.”
Sultan juga berharap Allah SWT senantiasa melindungi tanah Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meridhai perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Jayalah Banten, Jayalah Indonesia.


















