Sat Narkoba Polres Cilegon kembali Berhasil Amankan 440 butir Tramadol

- Penulis

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Sat Reserse Narkoba Polres Cilegon – Polda Banten, kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana peredaran obat Tramadol, penangkapan dilakukan Link. Sukajadi Kel. Mekarsari, Kec. Pulomerak,Kota Cilegon
Jum”at (20/11/2020)

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH yang di wakili Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedy Mirza SIk MM saat di konfirmasi mengatakan. Tersangka berinisial RR (22), yang kami amankan di Link. Sukajadi Rt/Rw 001/002, Kel. Mekarsari, Kec. Pulomerak, Kota. Cilegon berikut barang buktinya 44 (empat puluh empat) lempeng pil TRAMADOL yang tiap lempeng nya berjumlah 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan 440 (empat ratus empat puluh) butir
,Uang Hasil penjualan sebesar Rp. 297.000,- (dua ratus sembilan puluh tujuh) dan 1 (satu) buah plastik warna hitam” ujar Dedy”

Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedy Mirza SIk MM menjelaskan Pada hari Senin tanggal 16 November 2020 sekitar jam 22.00 Wib mendapatkan informasi dari warga ada yang mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar kemudian atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki yang berinisial RR (22),tidak lama setelah mendapatkan informasi tersebut tersangka RR kita amankan dan pada saat itu juga dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RR (22) tersebut di temukan 44 (empat puluh empat) lempeng pil TRAMADOL yang tiap lempeng nya berjumlah 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan 440 (empat ratus empat puluh) butir yang di bungkus plastik hitam yang ditemukan di samping rumah tersangka dan di amankan juga uang hasil penjualan sebesar Rp. 297.000,-(dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah), kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut” Ujar Dedy”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kasubag Humas Polres Cilegon, IPTU Sigit Dermawan SH,membenarkan atas penangkapan tersangka RR (22) pelaku di kenakan pasal 196 Sub Pasal 197 UURI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun serta menghimbau untuk jauhi narkoba dan jangan mencobanya.

Sgt Hms Riska

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru