Penabanten.com, Kota Serang – Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di provinsi Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Sat Brimob Polda Banten dan Forkopimda Banten melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polda Banten, Selasa (31/3/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H,M.H menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak yang di lakukan oleh Polda Banten dan Polres jajaran merupakan implementasi adanya surat Telegram Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020 yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto mengatakan bahwa Brimob Banten menurunkan mobil unggulannya untuk menyemprotkan disinfektan ke jalan-jalan, fasilitas umum, perumahan dan perkantoran.
“Brimob Banten siap mendukung kebijakan Pemerintah pusat maupun daerah dan melaksanakan instruksi sesuai Maklumat Kapolri dalam upaya percepatan penanganan dan memutus rantai penularan wabah virus corona (Covid-19) dengan melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif,” ucap Dwi Yanto.
“Untuk itu, Brimob Banten menurunkan mobil unggulan Armoured Water Canon (AWC) dan kendaraan Dekon KBR Gegana untuk melakukan penyemprotan di jalan-jalan, fasilitas umum maupun perumahan, seperti yang dilakukan anggota hari ini di Stadion Maulana Yusuf Ciceri” terang orang nomor satu di Brimob Banten.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp nya mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan serentak ini sesuai dengan arahan Pimpinan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mengantisipasi perkembangan pandemi wabah virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten dan bukti bahwa Polri peduli danditengah-ditengah-tengamasyarakat,” tutup Edy Sumardi.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kanit 1 Subden 3 KBR Gegana IPTU H Suwito dan personil KBR Den Gegana, Ketua RW 04 Penancangan Ayubi mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya.
Bidhumas Polda Banten