Saksi Pidana Pengguna Gelar Akademik Palsu

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Beberapa bulan yang lalu Kabupaten Tangerang dihebohkan pemberitaan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang berlgaya layaknya seperti seorang Advokat , diduga kuat oknum berinisial AA masih berstatus mahasiswa semester dua di Universitas Tangerang Raya , begitu percaya dirinya oknum tersebut dengan menyandang sarjana hukum
dibelakang namanya .

saat memberikan keterangan kepada awak media inisial EC melalui pesan whashap ,saya sudah membuat laporan di Polres Tigaraksa, atas dugaan hal tersebut, sedangkan diketahui jika yang bersangkutan inisial AA statusnya adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). 1 oktober 2022.

masih kata EC Sebelumnya Pelawak Qomar juga pernah tersandung kasus serupa ketika pencalonan dia sebagai Calon Rektor.
Penggunaan gelar akademik bagi seseorang utamanya yang memiliki jabatan merupakan suatu hal yang sangat penting, lebih- lebih jika gelar akademik yang disematkan itu berasal dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut EC namun, dalam peraturan perundang- undangan diatur larangan mengenai gelar yang digunakan tanpa hak oleh seseorang , hal ini sesuai dalam rumusan Pasal 28 ayat (7) Undang- undang No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi yang berbunyi “Perseorangan yang tanpa hak dilarang menggunakan gelar akademik, gelar Avokasi, dan/ atau gelar profesi.”

Sanksi hukum pidana juga menanti bagi setiap orang yang menggunakan gelar akademik secara tanpa hak, pemberian sanksi pidana penjara dan denda diatur dalam Pasal 93 Undang- undang No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, dapat dikenakan sanksi dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)

Pengenaan Sanksi yang cukup berat tidak serta merta menciutkan nyali dari seseorang untuk melakukan segala cara demi sebuah pengakuan publik, bahwa seseorang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi, yang ditunjukkan dengan sebuah gelar. tutup EC

Sampai berita ini ditayangkan yang bersangkutan (AA) belum bisa dikonfirmasi. (red/tim)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:21 WIB