Saat Libur Lebaran, Sejumlah Kantor Pertanahan di Provinsi Banten Tetap Buka

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Tingginya animo masyarakat untuk mengurus masalah pertanahan pada akhir pekan hingga memanfaatkan momentum berkumpulnya anggota keluarga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid instruksikan kantor pertanahan (kantah) di sejumlah daerah tetap buka pada libur lebaran tahun 2025.
.
Keterangan tersebut disampaikan pada Jumat (21/3/2025) lalu, kantah yang buka di kabupaten/kota tujuan pemudik, membuka layanan di tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025 mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB dan melayani layanan pertanahan berupa Layanan Informasi dan Konsultasi Pertanahan, Plotting KW4, 5, 6 (Tanah yang sudah bersertipikat namun belum terplotting/terpetakan), Penerimaan Berkas Layanan Pertanahan dan Penyerahan Produk Layanan (pemilik tanah langsung tanpa kuasa).
.
Di temui di kantornya, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Maria Iriana Puji Lestari merinci lebih lanjut, “di Provinsi Banten, lima dari delapan kantor pertanahan tetap buka di tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025,” ujarnya.
.
5 (lima) kantah tersebut yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
.
“Walau libur, lima kantor pertanahan tetap buka, ini merupakan kemudahan khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan pertanahan pada hari kerja karena bekerja atau berdomisili di luar kampung halaman,” jelasnya.
.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat baik di 5 lokasi tersebut atau yang berdomisili di luar Provinsi Banten yang memiliki tanah di 5 (lima) kabupaten/kota di atas dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. “Masyarakat bisa berkunjung untuk sekedar berkonsultasi hingga mengajukan permohonan pensertipikatan tanah, balik nama, pengambilan produk, atau perbaikan kualitas data pertanahan sertipikat-sertipikat lama,” jelasnya.
.
Berikut Alamat lengkap kantah di Provinsi Banten yang membuka layanan di libur lebaran:
1. Kantah Kabupaten Lebak
Jl. Jendral Sudirman No.KM. 03, Narimbang Mulia, Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42315
2. Kantah Kabupaten Pandeglang
Komplek Perkantoran Cikupa Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211
3. Kantah Kabupaten Serang
Jl. Letnan Jidun No.5, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115
4. Kantah Kota Cilegon
Jl. Nuri Blok E No.21 Kel. Cibeber, Kec. Cibeber, Kota Cilegon, Banten 42426
5. Kantah Kota Serang
Jl. Raya Serang – Pandeglang, Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42126

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru