RSDP Pertahankan Predikat Paripurna, Bupati Serang: Kinerja Terbaik

0
203

Penabanten.com, Jakarta – Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) kembali mempertahankan Akreditasi Paripurna yang diraih sejak 2015 akreditasi versi 1. Akreditasi tersebut didapatkan setelah kunjungan penilaian dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI pada 24 April 2019 lalu. Pada kesempatan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara langsung menerima predikat akreditasi tersebut bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Entus Mahmud dan Direktur Utama RSDP Sri Nurhayati.

Tatu menjelaskan, predikat akreditasi paripurna yang didapatkan oleh RSDP merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran. Sehingga, akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. “Pertahankan prestasi ini dan kita tingkatkan secara perlahan untuk meningakatkan kembali pelayanan agar kedepannya bisa naik ke bintang 6,” ungkapnya setelah menerima predikat paripurna untuk RSDP di Kantor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kamis (27/06/2019).

Ia juga mengapresiasi hasil kinerja RSDP yang berhasil mempertahankan predikat tersebut secara konsisten menjaga kinerja terbaiknya untuk melayani pasien. ” Hasil evaluasi biasanya dilakukan setahun sekali, jika ada point yang kurang maka akan mengurangi nilai predikat. Jadi, RSDP sudah bekerja dengan sangat baik,” tuturnya.

Diketahui, Predikat Paripurna merupakan hasil tertinggi dari sistem penilaian akreditasi nasional yang berstandart internasional dari ISQUA dan tim penilai atau surveyornya dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Kriteria kelulusan rumah sakit setelah dilakukan penilaian akan mendapatkan predikat kelulusan terdiri dari Paripurna , Utama, Madya, Dasar, dan Perdana. ” Alhamdulillah kita mendapatkan predikat bintang 5 atau paripurna yang merupakan nilai tertinggi saat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Supervisor KARS, Andrian Yusuf Kilima mengatakan, predikat paripurna yang dipertahankan RSDP merupakan prestasi yang tidak mudah untuk didapatkan oleh setiap rumah sakit . ” Mereka harus lolos seleksi administrasi, seleksi dokumentasi rumah sakit dan saat mengikuti ujian paripurna nilai mereka minimal 80 persen baru bisa masuk kriteria,” katanya.

Ia juga memberikan tantangan pada tiga tahun ke depan agar RSDP mendapatkan nilai 95 persen untuk kenaikan predikat ke tingkat bintang 6. “Sehingga, orang tidak lagi harus berobat di luar negeri cukup di RSDP jika sudah mendapatkan predikat bintang 6 dan otomatis pelayanan juga akan masuk ke taraf internasional” ujarnya.

Direktur RSDP, Sri Nurhayati berkomitmen akan mempertahankan predikat tersebut dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pasien RSDP memiliki peran utama dalam menilai kinerja selama ini. “Kita akan tingkatkan pengawasan dan SDM agar predikat paripurna ini sesuai dengan harapan Kita semua,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan