Respon Cepat, Unit Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pembobol Gudang Gasak Besi Alumunium di Teluknaga

Minggu, 15 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKabupaten Tangerang, Banten – Respon cepat laporan, Kepolisian Sektor Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap Kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.

Tersangka berinisial S alias E (23) diamankan anggota reskrim tim opsnal Polsek Teluknaga.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan yang diterima jajarannya pada Minggu, 1 Mei 2022 lalu. Terjadi di wilayah Kampung Melayu Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban merupakan pemilik PT. Indo Star Motor, yang gudangnya dibobol tersangka untuk mencuri beberapa batang besi alumunium yang nilainya sekitar Rp 3jutaan,” terang Kapolres Minggu, (15/5/2022)

Lebih lanjut Zain mengungkap modus yang dilakukan pelaku S dengan cara membobol lubang angin yang berada di samping gudang milik Korban, selanjutnya Dia (tersangka,red) berupaya menggasak barang milik korban bernama Nioe Tjong Djin berupa besi-besi Alumunium namun aksinya keburu kepergok satpam gudang.

“Tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara dengan menggunakan sepeda motor datang ke gudang dan masuk lewat lubang angin yang berada di samping gudang,” ungkapnya.

Tersangka kini diamankan di Mapolsek Teluknaga, sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Nopol B-6609-GJY warna hitam berikut handphone merk xiaomi warna gold termasuk beberapa batang aluminium yang akan curi tersangka namun tidak sempat di bawa.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP,” pungkasnya. (Riska)

Berita Terkait

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan
Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif
Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:07 WIB

Lantik 37 Pejabat Fungsional, Sekda Deden Apriandhi Pesan ASN Harus Inovatif dan Adaptif

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Berita Terbaru