Resmob Polres Cilegon Ungkap Kasus Curanmor

Selasa, 12 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan tersangka Curanmor berinisial HF di Desa Sudimampir Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki satria FU bernopol. A 6709 VD warna putih tahun 2006,

Berdasarkan hasil interogasi HF dirinya mengakui perbuatan tersebut dan menjual sepeda motor hasil curian dimaksud kepada orang lain berinisial WJ warga krawang bekerja sabagai pengurus Bis Primajasa Rekannya yang baru kenal seharga Rp.1.980.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, melalui Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi membenarkan kepada awak media soal penangkapan pelaku curanmor tersebut.

Baca Juga :Bid Humas Polda Banten Himbau Keselamatan Berkendara di Acara Talk Show

“HF Tersangka yang mengakui pernah melakukan curanmor di TKP lain itu selanjutnya oleh Unit Resmob polres Cilegon dilakukan pengembangan dan akan diproses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti Sekarang di amankan di Polres Cilegon,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang saat ini diamankan satu set kunci latar T , satu unit sepeda motor R2 Satria FU tanpa Nopol, satu unit sepeda motor R2 Yamaha Fino nopol A 3018 WC (Palsu).

Lanjut Edy menjelasakan, saat Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA YOGIE F, SH., MM.,MH. Dan anggota yang mengikuti BRIPKA Indra Sinaga, SH, BRIGADIR Junaidi Sihombing ,BRIGADIR Nizarudin, BRIPTU Adi Putra, BRIPTU Heru Wahyu, BRIPTU Dendi Dirga.

Lalu tersangka dan barang bukti di serahkan kepada Unit Sidik Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan akan dikenakan pasal 363 pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, Tutur Edy,

Dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati dalam memarkir kendaraannya, dan upayakan untuk memasang alat pengaman dalam kendaraan, tutupnya

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru