Rektor Untirta Minta Pemotangan Dana Hibah Ponpes Diproses Hukum

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) Banten, Prof,DR Fatah Sulaeman yang juga mantan ketua Forum Silaturahim Pondok Pesanteran (FSPP) Banten, mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim, melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Meski Fatah tidak lagi menjabat sebagai ketua FSPP sejak tahun 2015 lalu, karena fokus memimpin Untirta,namun pria kelahiran Serang 6 Oktober 1968 ini sepakat, jika terbukti ada pemotongan dana hibah ponpes siapapun pelakunya harus diproses secara hukum.”Kalau memang terbukti ada pemotongan,siapapun pelakunya harus mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegasnya kepada wartawan, Senin (13/4/2021)

Hal senada disampaikan koordinator Komisi V DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati yang meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk memproses hukum pelaku yang terbukti memotong dana hibah, atau menjadi calo dalam penerimaan dana hibah untuk pondok pesantren tersebut.”Saya sangat sepakat dengan langkah pak Gubernur yang melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah ponpes ke aparat penegak hukum,agar pelakunya mendapat hukuman yang setimpal,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Cak Nawa menambahkan,jika nanti dalam penyelidikan ataupun penyidikan aparat penegak hukum ditemukan adanya pemotongan dana hibah oleh oknum tertentu,tentunya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait di pemprov Banten patut dipertayakan.”Jika memang nantinya terbukti adanya pemotongan dana hibah,berarti pengawasan yang dilakukan oleh pemprov Banten sangat lemah, dan ini perlu dilakukan evaluasi,” tukasnya.

Sebelumnya,Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku geram karena banyak mendapatkan informasi adanya kelompok yang ingin mengambil keuntungan dari bantuan dana hibah pondok pesantren tersebut.

Menurut Gubernur, sejauh ini tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pemotongan tersebut,namun hanya sekelompok orang saja yang ingin merusak reputasinya sebagai Gubernur Banten.“Yang laporin ke Kejati itu saya, catat. Begitu banyak informasi tentang pemotongan. Yang motong itu bukan ASN. Nanti akan ditanyakan kembali. Jangan sampai ke depan ada orang yang memanfaatkan. Ada kelompok tertentu yang memanfaatkan,” ungkap Gubernur.

Ia mengatakan, pelaporan bertujuan untuk memberikan efek jera atas tindakannya yang merugikan Ponpes. Di samping itu juga, agar hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.

“Kenapa di laporkan? Suapaya tidak ada informasi fiktif dan sebagainya. Ke depan mau diberikan lagi, termasuk kemarin memberikan bantuan Rp500 ribu, ya harus diverifikasi. Tapi dibalik verifikasi dan validasi ada tangan tertentu yang punya kepentingan. Ini yang harus kita bersihkan,” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru