Rekom Perpanjangan HGU Tak Jelas, DPRD Lebak Sarankan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – DPRD Lebak menberikan ruang untuk menempuh jalur hukum, kepada pengusaha perkebunan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Khususnya, para pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, terkait ketidakpastian rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

Ditegaskan Dindin Nurohmat, Ketua DPRD Lebak, atas nama para wakil rakyat, Dirinya mengingatkan kepada para pemangku kepentingan (Pemkab-red), agar secepatnya menuntaskan persoalan perpanjangan HGU di Lebak, yang mana rekomendasinya belasan tahun terkatung-katung tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada semua pemangku kepentingan, Kami wakil rakyat berharap agar segera tuntaskan rekom perpanjangan HGU di Lebak, sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan, Kami pun berharap gunakan setiap kebijakan sesuai aturan, konteksnya semata-mata untuk kesejahteraan dan peningkatan perekonomian rakyat,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, RDP sejenis ini sudah kali ketiga dilaksanakan DPRD Lebak. Akan tetapi, respon penyelesaiannya dari para stake holder di Pemkab tidak kunjung dirasakan. Akibat permintaan konpensasi Pemkab 40 persen atas lahan HGU belum disepakati pihak perusahaan.

Lanjut Dindin, jika di kali ketiga polemik perpanjangan HGU di Lebak tidak juga tuntas. Maka dirinya mempersilahkan para pihak berkepentingan, untuk menggulirkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

“Ya, karena upaya yang difasilitasi dewan juga cenderung mentok dan tak lagi didengar. Maka untuk kali ini merupakan RDP terakhir, berikutnya Kami berharap ada solusi terbaik dari para pihak berkepentingan. Jika tidak, silahkan tempuh solusinya melalui jalur hukum,” imbuhnya.

Agus Sutrisno, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Lebak menegaskan, secara keperdataan, seperti halnya dengan HGU PT. Bantam Preanger, mereka itu masih memiliki hak untuk memperpanjang kembali HGU nya.

“Jika sudah diperpanjang, nanti apakah diubah dari HGU ke Hak Guna Bangunan (HGB), kan bisa disesuikan dengan tata ruang wilayah, Lebak saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Alkadri Asissten Daerah ( Asda) satu Pemkab Lebak, dalam keterangannya di forum RDP DPRD Lebak, tetap ngotot, dimana menurutnya Pemkab Tidak akan merekom permohonan perpanjangan HGU, jika konpensasi 40 persen tidak dikabulkan pihak perusahaan perkebunan.

“Aturan itu kan ada di Kami, jadi silahkan jika sanggup 40 persen, maka Kami akan fasilitasi proses perpanjangan dan tata ruangnya. Jika tidak, ya tak akan Kami proses,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebanyak 20 lebih HGU perkebunan swasta dan Badan Usaha Millik Negara (BUMN) di Kabupaten Lebak telah habis masa berlakunya, belasan tahun pula Pemkab terkesan mengulur waktu dalam memberikan rekomendasi, konon itu terjadi karena perusahaan merasa keberatan dengan permintaan Pemkab Lebak, terkait konfensasi 40 persen atas lahan HGU tersebut. (Yans)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru