Reaksi Cepat Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal Motor Beraksi 12 Kali di Tangerang

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – KOTA TANGERANG, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membekuk lima orang pelaku Begal Motor di wilayah Tangerang.

Mereka adalah AP (20), S (37), AM (26), RH (26) dan ZM (28).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan spesialis pelaku begal motor ini ditangkap usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar sepeda motor milik warga di Jalan Sinar Hati VII, Kelurahan Sukajadi, dan warga Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang di Akhir Bulan Februari 2024. Korban mengalami luka bacok di punggung dan lengannya akibat kekerasan yang dilakukan pelaku dengan sajam yang dibawanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapat informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan yang terjadi di Jalan Sinar Hati, Karawaci akan dijual,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Kamis, (29/2/2024).

Lanjutnya, dari informasi didapat, anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat ke daerah yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku AP (20) dan  S (37) berikut sepeda motor hasil curian.

“Saat dilakukan interograsi terhadap kedua pelaku, didapat keterangan bahwa mereka hanya bertugas menjual kendaraan hasil begal motor dari AM (26), RH (26) dan ZM (28), kemudian petugas menangkap ketiganya di Kontrakan AP dan Kontrakan ZM saat sedang menunggu hasil penjualan motor hasil begal,” terangnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal motor sebanyak 12 kali di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kab Tangerang. Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan gunakan sajam kepada korbannya,” ujar Zain.

Kapolres menambahkan saat pengembangan, pelaku ZM dan RH berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas dengan sigap  memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku.

“Dua pelaku kita berikan tindakan tegas terukur (tembakan) untuk melumpuhkan karena berusaha melawan petugas dan kabur saat pengembangan,” katanya.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana, maksimal ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Berita Terakait

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
Polsek Tigaraksa Dan BPBD Kab Tangerang Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Sampah Liar

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Iptu Aditya Surya Sakti, S.TR.K., M.M. Kapolsek Cisoka Pimpin Upacara Penurunan Bendera Penutup HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Si Caka Turun ke Jalan, Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Titik Rawan Kecelakaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Polsek Tigaraksa Dan BPBD Kab Tangerang Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Sampah Liar

Berita Terabru