Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

- Penulis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran agar menyelesaikan berkas sesuai target yang telah disepakati.

“Sudah ada penurunan (jumlah berkas layanan pertanahan) selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas (yang masuk) di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 sudah harus _zero_ berkas,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron juga mengimbau sejumlah Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki target penyelesaian berkas pertanahan tahun 2025 untuk segera menggelar rapat khusus guna membahas percepatan penyelesaiannya. “Kita tetap ada target penurunannya hingga mendekati nol berkas, kalau kita mau tertib pelayanan. Oleh karena itu, di akhir bulan Mei 2026 berkas Q1 2025 tuntas, di akhir bulan Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegas Menteri Nusron.

Kepada jajarannya, mulai dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; hingga unit kerja Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), Menteri Nusron meminta untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan berkas layanan pertanahan. “Kita buat strategi untuk men-_cleansing_ (berkas) model begini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama tidak terulang lagi. Apakah mitigasi secara teknologi atau sistem IT, lalu mitigasi secara SOP-nya bagaimana,” tuturnya.

Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya, dalam kesempatan ini melaporkan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren positif. Hal itu ditandai dengan meningkatnya jumlah berkas yang berhasil diselesaikan. “Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 hingga 12.285 berkas, ini pengurangannya cukup banyak meskipun kita kemarin mengalami libur hari raya yang cukup panjang,” terangnya.

Ia menyebut, salah satu faktor penyebab tertahannya berkas di Kantor Pertanahan adalah berkas tersebut tidak dapat diproses karena mengalami sengketa. “Ada yang sengketa, ada yang masih terjadi permasalahan batas, ada juga sebagian berkas yang sedang dilengkapi sehingga menunggu pemohon untuk datang kembali memberikan kelengkapan berkasnya,” jelas I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam Rapim ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut menyampaikan progres program dan layanan di masing-masing unit kerja. Rapim diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran, baik secara luring maupun daring. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terakait

Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028
Wujudkan Birokrasi Bersih, Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Budaya Kerja Akuntabel
Gunakan Analogi Ilmu Nahwu, Menteri Nusron Ajak Santri YASPIDA Sukabumi Siap Jadi Pemimpin Bangsa
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak
Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:32 WIB

Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:59 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Budaya Kerja Akuntabel

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Gunakan Analogi Ilmu Nahwu, Menteri Nusron Ajak Santri YASPIDA Sukabumi Siap Jadi Pemimpin Bangsa

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:55 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:14 WIB

Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:42 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:14 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terabru