Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Ditbinmas Polda Banten Berikan Himbauan Cafe dan Tempat Makan di Serang

- Penulis

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran terus melakukan upaya-upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Banten.

Seperti yang kita ketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat pelarangan berupa larangan menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang atau keramaian. Maklumat ini dikeluarkan mengikuti instruksi Presiden Jokowi untuk menerapkan sosial distancing maupun physical distancing.

Terkait hal itu, Ditbinmas Polda Banten selaku gugus tugas penyuluhan, terus berkeliling memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya, pencegahan Covid-19 sekaligus membacakan maklumat Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten melalui Dirbinmas Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada awak media menjelaskan tentang kegiatan sosialisasi yang langsung dipimpin oleh dirinya, Senin (06/04/2020) pukul 20.00 wib.

“Ya, Ditbinmas selaku gugus tugas penyuluhan Covid-19 terus berkeliling ke cafe, rumah makan, pasar, pangkalan ojek dan tempat keramaian lainnya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya Covid-19 dan cara pencegahannya serta membacakan maklumat Kapolri yang tentunya mengedepankan upaya persuasif dan humanis,” terang Riki Yanuarfi.

Selain menghimbau kepada pengunjung cafe dan tempat makan, Kombes Pol Riki Yanuarfi juga menghimbau kepada penjual makanan agar menyarankan kepada pembeli agar membungkus pesanannya dan dibawa kerumah, tidak makan ditempat.

“Kami tidak ingin akibat berkerumunan, apalagi hanya karena nongkrong-nongkrong, ngopi di kafe, penyebaran virus ini bertambah,” ucap Riki Yanuarfi.

Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa Kapolda Banten telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolres jajaran untuk melakukan langkah langkah kepolisian seperti melakukan Sosialiasi Dialogis Maklumat Kapolri kepada seluruh Forkopimda, dan kepada elemen masyarakat.

Edy Sumardi juga menambahkan, “Selain kegiatan tersebut telah di laksanakan juga kegiatan patroli pembubaran terhadap masyarakat yang tidak patuhi larangan berkumpul di muka publik. Adapun Tempat dan lokasi yang sempat polisi bubarkan selama seminggu ini yaitu, Cafe, Rumah Makan, Tempat Nongkrong, Pangkalan, Pasar, Lomba Burung, Acara Keagamaan yang banyak mengundang massa untuk berkumpul serta pembubaran acara Resepsi Pesta Pernikahan, yang kesemua kegiatan ini dilakukan dengan santun, Dialogis, Humanis namun tegas terukur. Hal Ini di lakukan Demi Kemaslahatan umat dan Seluruh Lapisan Masyarakat agar bisa terhindar dari wabah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Edy Sumardi.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru