Puncak Peringatan HANI 2020, PERANK Indonesia Terima Penghargaan Dari BNN Pusat

0
266

Penabanten.com, Serang – Puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2020 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Di masa pandemi Covid-19 ini, peringatan HANI dilakukan secara virtual yang dilaksanakan di Aula kantor BNNP Banten, Jum’at (27/06/2020).

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana menjelaskan, puncak peringatan HANI tahun 2020 dilakukan secara virtual dan dibuka oleh Wakil Presiden RI di kantor BNN Pusat dengan mengikuti protokol kesehatan disaksikan pejabat Forkopimda di masing-masing daerah.

Dalam kesempatan video conference ini, para peserta kegiatan serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mendengarkan sambutan Wakil Presiden RI.

Selain itu, dalam acara ini diadakan penyerahan piagam penghargaan P4GN oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana kepada pegiat anti narkoba dan Penandatangan Peraturan Bersama 13/lembaga secara Virtual terkait website aduannarkoba.bnn.go.id.

Dalam HANI 2020 ini, pegiat Anti Narkoba yang menerima Penghargaan yaitu Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK) Indonesia yang diketuai oleh Tubagus Usman mendapatkan piagam penghargaan dari BNN karena peran aktif dan kontribusinya selama ini dalam P4GN di Banten.

Penyerahan piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana dan didampingi oleh perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Banten.

Tubagus Usman yang biasa disapa Entus setelah menerima penghargaan mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada BNN RI, BNNP Banten karena telah mempercayakan PERANK Indonesia untuk mendapatkan penghargaan ini. Ini satu kebanggaan buat saya khususnya, dan buat keluarga besar PERANK Indonesia pada umumnya karena setelah 5 tahun kami mendapatkan penghargaan dari BNN. Ini merupakan hasil komitmen keluarga besar PERANK Indonesia dalam P4GN,” ucap Entus.

Entus juga menjelaskan bahwa selama ini PERANK Indonesia aktif dan komitmen dalam memberdayakan mantan pecandu melalui latihan life skill secara swadaya.

“Kami selalu merekrut mantan pecandu narkoba, baik setelah keluar lapas maupun yang habis menjalankan rehabilitasi untuk diajarkan keterampilan seperti pembuatan bonsai, bunga hias plasik, bonsai kelapa, sablon kaos dan sebagainya,” katanya.

Lanjutnya, “Ini saya lakukan karena pengalaman saya sebagai mantan pecandu dan Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) susah mendapatkan pekerjaan karena status sosial tersebut”.

Seperti diketahui, PERANK Indonesia sudah banyak memberdayakan BWBP. Baik itu swadaya ataupun bekerjasama dengan stakeholder terkait. Seperti pelatihan Agrobisnis dengan Kemensos RI, pelatihan otomotif dengan Disnakertrans Prov Banten dan lainnya.

Entus juga mengatakan bahwa tidak berhenti setelah mendapatkan penghargaan ini. Dirinya dan keluarga besar PERANK Indonesia akan terus melakukan apa yang menjadi visi dan misi organisasi.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Wakajati Banten, Kakanwil Kumham Banten, Dandim 0602/Serang, Dirresnarkoba Polda Banten, Kabinda Banten, Kabid Ketahanan Sosial dan Ekonomi Kesbangpol Prov Banten dan undangan lainnya.(Red)

Tinggalkan Balasan