PT.SLI Balaraja Menyangkal Adanya Pencemaran Yang Tengah Viral di Medsos

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com | Dengan beredarnya video di media sosial dan laporan masyarakat ke pihak terkait,terkait tudingan keberadaan PT.SLI (Sukses Logam Indonesia) di wilayah Ds.Sentul Kec.Balaraja yang bergerak pemanfaatan debu EAF mengakibatkan polusi udara dan kebisingan serta limbah B3.

Pernyataan resmi yang di sampaikan oleh Farid selaku Direktur Operasional (Dirops) PT.SLI mengatakan, Kita memproduksi abu Debu EAF, jadi memproduksi dengan proses secara tertutup rapat, jadi perlu di ketahui Debu EAF kategori nya bukan bahan baku mutu tergolong B3, dan soal izin produksi kita bukan produksi B3 karena izin nya pun KLHK dari pusat, kita sudah keluar izin baik LSO nya, izin pertex nya dan Perling nya, artinya kita tidak ada yang melanggar, paparnya pada Jum’at (10/10/2025).

Adapun seperti yang mereka beritakan keberadaan pabrik kita terletak di zona industri, sebanyak nya perusahaan yang memiliki cerobong kenapa pabrik kita yang menjadi sorotan yang dituding melakukan pencemaran, lantas dari mana mereka berani menilai 1000% yakin baunya dari perusahaan kami, tegas nya.

Kita juga tidak tinggal diam dengan masyarakat sekitar, bisa ditanya yang berkerja disni dari warga Kp.Cengkok dari warga RT. O1 hingga RT.05, ulasnya lagi.

Saya berharap seluruh masyarakat agar pandangan nya lebih terbuka lagi untuk melihat kebenaran nya.

Tidak itu saja, setiap kegiatan kita selalu melaporkan ke kementerian, bicara kalau ini gudang di jadikan produksi, sebelum kita bangunan ini adalah produksi kramik PT.Citra Cipta Sukses Lestari, perlu kami tegaskan kita izin produksi yang kami urus di pusat langsung, terangnya lagi.

Belum lama ini kita juga sudah di kunjungi oleh pihak pemerintah kecamatan, Satpol-PP kebupaten Tangerang, DLHK melakukan pengecekan secara langsung, Senin 22 September pukul 15: 04, dan dalam segala bentuk kegiatan kita terus melaporkan ke pemerintah pusat.

Intinya kita sebagai perusahaan minta keadilan juga, jadi jangan kita terus-terusan di pojokan, kasihan masyarakat yang menjadi karyawan sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, kalau dulu oke kita merasa ada kekurangan, tetapi kami dari pihak perusahaan terus menerus memperbaiki.

Pihak perusahaan akan taat dan menghormati seluruh proses dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik Pusat ataupun Daerah, khususnya Kementerian dan Dinas Lingkungan Hidup.

Tindakan menyebarkan berita bohong/hoax tentu tindakan yang melanggar hukum dan kami percaya Aparat Penegak Hukum akan bertindak dengan profesional dalam penegakan hukum demi menjaga iklim investasi menjadi kondusif di daerah Balaraja, Intinya kita meminta keadilan atas tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, tutupnya.

(_red)

Berita Terkait

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis
Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik
Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan
Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”
Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka
PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Selasa, 11 November 2025 - 20:23 WIB

Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik

Minggu, 9 November 2025 - 15:51 WIB

Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:14 WIB

Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WIB

PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terbaru

kejaksaan

Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:35 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Kamis, 13 Nov 2025 - 12:54 WIB

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB