PT.SLI Balaraja Menyangkal Adanya Pencemaran Yang Tengah Viral di Medsos

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com | Dengan beredarnya video di media sosial dan laporan masyarakat ke pihak terkait,terkait tudingan keberadaan PT.SLI (Sukses Logam Indonesia) di wilayah Ds.Sentul Kec.Balaraja yang bergerak pemanfaatan debu EAF mengakibatkan polusi udara dan kebisingan serta limbah B3.

Pernyataan resmi yang di sampaikan oleh Farid selaku Direktur Operasional (Dirops) PT.SLI mengatakan, Kita memproduksi abu Debu EAF, jadi memproduksi dengan proses secara tertutup rapat, jadi perlu di ketahui Debu EAF kategori nya bukan bahan baku mutu tergolong B3, dan soal izin produksi kita bukan produksi B3 karena izin nya pun KLHK dari pusat, kita sudah keluar izin baik LSO nya, izin pertex nya dan Perling nya, artinya kita tidak ada yang melanggar, paparnya pada Jum’at (10/10/2025).

Adapun seperti yang mereka beritakan keberadaan pabrik kita terletak di zona industri, sebanyak nya perusahaan yang memiliki cerobong kenapa pabrik kita yang menjadi sorotan yang dituding melakukan pencemaran, lantas dari mana mereka berani menilai 1000% yakin baunya dari perusahaan kami, tegas nya.

Kita juga tidak tinggal diam dengan masyarakat sekitar, bisa ditanya yang berkerja disni dari warga Kp.Cengkok dari warga RT. O1 hingga RT.05, ulasnya lagi.

Saya berharap seluruh masyarakat agar pandangan nya lebih terbuka lagi untuk melihat kebenaran nya.

Tidak itu saja, setiap kegiatan kita selalu melaporkan ke kementerian, bicara kalau ini gudang di jadikan produksi, sebelum kita bangunan ini adalah produksi kramik PT.Citra Cipta Sukses Lestari, perlu kami tegaskan kita izin produksi yang kami urus di pusat langsung, terangnya lagi.

Belum lama ini kita juga sudah di kunjungi oleh pihak pemerintah kecamatan, Satpol-PP kebupaten Tangerang, DLHK melakukan pengecekan secara langsung, Senin 22 September pukul 15: 04, dan dalam segala bentuk kegiatan kita terus melaporkan ke pemerintah pusat.

Intinya kita sebagai perusahaan minta keadilan juga, jadi jangan kita terus-terusan di pojokan, kasihan masyarakat yang menjadi karyawan sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, kalau dulu oke kita merasa ada kekurangan, tetapi kami dari pihak perusahaan terus menerus memperbaiki.

Pihak perusahaan akan taat dan menghormati seluruh proses dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik Pusat ataupun Daerah, khususnya Kementerian dan Dinas Lingkungan Hidup.

Tindakan menyebarkan berita bohong/hoax tentu tindakan yang melanggar hukum dan kami percaya Aparat Penegak Hukum akan bertindak dengan profesional dalam penegakan hukum demi menjaga iklim investasi menjadi kondusif di daerah Balaraja, Intinya kita meminta keadilan atas tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, tutupnya.

(_red)

Berita Terkait

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB