Penabanten.com, Kab. Serang – Aktivitas pengangkutan limbah besi di PT Pundi Uniwod Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung KM 04, Kawasan Buditexindo, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, menjadi sorotan publik.
Hal ini mencuat setelah warga mengamankan sebuah armada bermuatan limbah yang diduga berkaitan dengan pemberian kepada oknum pejabat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media PenaBanten.com, dugaan ini menguat setelah warga mendapatkan keterangan dari seorang oknum anggota TNI yang mendatangi lokasi pada Sabtu (20/12/2025).
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum tersebut mengaku diutus pimpinannya untuk mengurus mobil bermuatan limbah besi yang sempat ditahan warga. Ia bahkan menunjukkan bukti berupa pesan/surat di ponselnya yang menyatakan bahwa muatan tersebut adalah “sumbangan” dari PT Pundi untuk seseorang berinisial B.
Ketua Karang Taruna Desa Kareo, Rusjana (Erik), mengaku terkejut dengan fakta tersebut. Menurutnya, pemanfaatan limbah perusahaan seharusnya memberikan dampak sosial yang jelas bagi masyarakat sekitar, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
“Kami kaget saat oknum anggota tersebut memperlihatkan bukti di ponselnya bahwa limbah itu adalah sumbangan dari PT Pundi untuk Pak B,” ujar Erik.
Erik menambahkan bahwa institusi TNI memiliki aturan ketat terkait penerimaan bantuan. Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap personel dilarang menerima sumbangan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pemuda Desa Kareo, Arizal Peni, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius jika terbukti benar.
“Penerimaan sumbangan limbah besi oleh oknum pejabat dari pihak swasta dapat memenuhi unsur dugaan gratifikasi atau suap jika tidak melalui prosedur resmi. Limbah besi memiliki nilai ekonomis yang tinggi, sehingga rentan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Arizal.
Masyarakat Desa Kareo mendesak pihak terkait, khususnya Inspektorat Jenderal TNI dan aparat penegak hukum, untuk segera mengusut tuntas temuan ini. Langkah tegas diperlukan guna memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi serta memastikan transparansi dari pihak perusahaan. (Tim Redaksi)
















