PT. Cemindo Diduga Pemicu Polusi Udara, Warga Bayah Geram

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Lebak – Aktivitas bongkar muat di Terminal Khusus (Tersus) PT Cemindo Gemilang diduga menjadi pemicu pencemaran udara di wilayah 4 Desa di Kecamatan Bayah yakini, Desa Bayah Barat, Bayah Timur, Darmasari dan Pamubulan sejak 7 Maret 2019.

Menanggapi pencamaran udara itu, warga yang tergabung dalam wadah Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB), merasa terganggu dengan adanya pencemaran lingkungan polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas Tersus produsen Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang tersebut.

“Hari ke 3, polusi udara yang disebabkan oleh aktifitas bongkar muat Dermaga Khusus PT Cemindo Gemilang. Warga merasa sangat terganggu, apakah harus ada korban dulu baru ada penanganan, belum ada pihak yg bertanggungjawab atas pencemaran udara di wilayah Bayah,” kata Henriana Hatra kepada awak media, Sabtu, Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JMPB, menurut Henriana mememinta pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap kejadian ini.

Baca juga : Bupati Serang Maksimalkam Tim Medis di RSDP

“Meminta Pemerintah daerah dan Pusat turun tangan untuk mengatasi kejadian ini dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan” pintanya.

Selain itu, menurut Budayawan asal Lebak Selatan ini pemerintah perlu meninjau ulang terhadap izin bongkar muat di Terus. “Kami meminta peninjauan ulang terhadap izin pengelolaan bongkar muat di Tersus PT Cemindo Gemilang, Bayah” paparnya.

JMPB juga menghimbau kepada masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk menggunakan masker (alat pelindung) sebagai bentuk pencegahan tidak terganggu pernapasan.

Sementara itu, Sigit Indrayana sebagai Corporate CRS dan Public Relations PT Cemindo Gemilang saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya. (Red)

Berita Terakait

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terakait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terabru