PT. Cemindo Diduga Pemicu Polusi Udara, Warga Bayah Geram

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Lebak – Aktivitas bongkar muat di Terminal Khusus (Tersus) PT Cemindo Gemilang diduga menjadi pemicu pencemaran udara di wilayah 4 Desa di Kecamatan Bayah yakini, Desa Bayah Barat, Bayah Timur, Darmasari dan Pamubulan sejak 7 Maret 2019.

Menanggapi pencamaran udara itu, warga yang tergabung dalam wadah Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB), merasa terganggu dengan adanya pencemaran lingkungan polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas Tersus produsen Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang tersebut.

“Hari ke 3, polusi udara yang disebabkan oleh aktifitas bongkar muat Dermaga Khusus PT Cemindo Gemilang. Warga merasa sangat terganggu, apakah harus ada korban dulu baru ada penanganan, belum ada pihak yg bertanggungjawab atas pencemaran udara di wilayah Bayah,” kata Henriana Hatra kepada awak media, Sabtu, Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JMPB, menurut Henriana mememinta pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap kejadian ini.

Baca juga : Bupati Serang Maksimalkam Tim Medis di RSDP

“Meminta Pemerintah daerah dan Pusat turun tangan untuk mengatasi kejadian ini dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan” pintanya.

Selain itu, menurut Budayawan asal Lebak Selatan ini pemerintah perlu meninjau ulang terhadap izin bongkar muat di Terus. “Kami meminta peninjauan ulang terhadap izin pengelolaan bongkar muat di Tersus PT Cemindo Gemilang, Bayah” paparnya.

JMPB juga menghimbau kepada masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk menggunakan masker (alat pelindung) sebagai bentuk pencegahan tidak terganggu pernapasan.

Sementara itu, Sigit Indrayana sebagai Corporate CRS dan Public Relations PT Cemindo Gemilang saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru