PT. Agung Intiland Group Percayakan Corporate Legal ke LQ Indonesia Lawfirm

- Penulis

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta– Agung Intiland Group bergerak di bidang pengembangan kawasan industri dan komersial, didirikan pada tahun 2015 di Jakarta. Menandai kiprah awal perjalanan sebagai perusahaan pengembang adalah berdirinya PT. Bangun Laksana Persada pada tahun 2014 yang fokus pada pengembangan kawasan industri dan pergudangan di kawasan utara Kabupaten Tangerang.

Seiring dengan perkembangan sektor properti dan infrastruktur di kawasan ini, Agung Intiland berdiri sebagai perusahaan terpadu yang menawarkan berbagai produk tiga pilar bisnis perusahaan, yaitu kawasan industri, kawasan komersial, dan kawasan hunian.⁣⁣ ⁣⁣

Berkembangnya usaha dan bisnis Agung Intiland tentunya membuat urusan Corporate Legal menjadi semakin komplek dan membutuhkan Firma Hukum yang professional dan kompeten. Maka dari itu Agung Intiland Group memberikan kuasa dan menunjuk LQ Indonesia Lawfirm sebagai Firma Hukum yang akan mengurus hal yang berkaitan dengam hukum.

LQ Indonesia Lawfirm menunjuk Advokat Saddan Sitorus, SH, CLA sebagai Lead Counselor yang akan menata dan mengatur segala urusan hukum.

“Agung Intiland adalah salah satu developer yang reputable, professional dan well trusted sehingga Agung Intiland meminta agar LQ Lawfirm memastikan agar Agung Intiland selalu mengikuti Corporate Governence yang baik dan makin mampu melayani masyarakat terutama konsumen yang membutuhkan properti komersial dan pergudangan,” ujar Advokat Saddan Sitorus, SH, CLA seperti rilis LQ Indonesia (7/5/2021).

Sementara Direktur Agung Intiland, Hardilan Mohamad Arifin menunjukkan komitmennya kepada masyarakat bahwa dengan adanya LQ Indonesia Lawfirm, Agung Intiland akan memastikan bahwa seluruh dokumen hukum dapat selalu mengikuti perundangan yang berlaku.

“Agung Intiland akan memastikan bahwa seluruh dokumen hukum dapat selalu mengikuti perundangan yang berlaku sehingga konsumen kami tidak perlu khawatir akan adanya masalah hukum di kemudian hari. Agung Intiland senantiasa menaruh kepuasan konsumen sebagai hal terutama dalam menjalankan bisnis. Trust is our business,” katanya.

Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MH(c), MSc, CFP, CLA menambahkan bahwa LQ Indonesia Lawfirm selalu bekerja keras dan mendapatkan banyak kepercayaan dari para kliennya. Surat kuasa yang diberikan kepada LQ Indonesia Lawfirm adalah janji seluruh Tim LQ untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat sangat besar kepada LQ Indonesia Lawfirm, terbukti dari adanya kerjasama jasa hukum diberikan oleh Korporasi besar kepada kami. LQ menunjukkan prestasi dan kinerja di masyarakat,” kata Alvin.

“LQ Indonesia Lawfirm dipercaya masyarakat dalam penegakan hukum, kini perseroran dan perusahaan- perusahaan besar juga memberikan kepercayaan kepada LQ. Terima kasih kepada semua klien yang percaya kepada LQ dan masyarakat yang selalu mendukung upaya LQ Indonesia Lawfirm,” jelasnya.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru